Penertiban Bangunan Ilegal di Bogor Jadi Prioritas, Gubernur Dedi Mulyadi Beri Dukungan Penuh

0
Penertiban Bangunan Ilegal di Bogor Jadi Prioritas, Gubernur Dedi Mulyadi Beri Dukungan Penuh.Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.foto:Amelia Azizah.

NARASITODAY.COM – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengajak Pemerintah Kabupaten Bogor untuk membongkar bangunan-bangunan yang telah disegel Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), karena dinilai melanggar aturan.

Ajakan itu disampaikan Dedi saat memberikan sambutan dalam peringatan Hari Jadi ke-543 Bogor, Selasa (3/6/2025).

Ia menyebut bangunan-bangunan yang berdiri di atas lahan yang masuk kawasan konservasi dan telah disegel kementerian harus segera ditindak.

Baca Juga :  Sambut Hari Buruh 1 Mei Esok, Bupati Bogor Rudy Susmanto Perkuat Sinergi Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah

“Yuk kita bongkar bangunan-bangunan yang sudah dipasangi plang oleh Kementerian LH, bareng Bupati,” ajak Dedi.

Ia menegaskan, langkah penertiban ini didasari rasa cinta terhadap Bogor sebagai tanah pusaka dan demi kesejahteraan masyarakat.

“Untuk itu lakukan demi Siliwangi, demi negara, demi peradaban, demi kemakmuran. Saya punya riset, tidak ada satu daerah pun yang bisa makmur ketika alamnya rusak,” ujar dia.

Baca Juga :  Surat Permintaan THR dari Kepala Desa Klapanunggal Jadi Sorotan, Kades Meminta Maaf

Dedi juga menyinggung bahwa pemerintah tidak boleh ragu dalam menegakkan aturan terhadap pihak-pihak yang merusak lingkungan.

“Jangan pernah takut. Pak Prabowo mengatakan jangan pernah takut. Siapapun yang melanggar, tindak, hajar, bongkar. Tidak usah takut,” tegasnya.

Baca Juga :  Terkuak Dalang Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak Ternyata Bukan KDM, Sosok Ini Sejak Awal Ngotot Menolak Dijadikan Wisata

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk kembali merenungkan jati diri Bogor sebagai tanah Sunda yang harus dijaga dan dilestarikan.

“Mari kita merenungi diri, mengembalikan Bogor pada jati dirinya. Tanah pusaka, tanah orang Sunda. Siapa yang cinta ke Bogor, hidupnya akan nancung nepi ka cuncung,” tutup Dedi. ***