Pemkot dan DPRD Kota Bogor Kompak Susun RPJMD dan Raperda, Wujudkan Kota Cerdas dan Sejahtera

0
Pemkot dan DPRD Kota Bogor Kompak Susun RPJMD dan Raperda, Wujudkan Kota Cerdas dan Sejahtera

NARASITODAY.COM – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam mewujudkan pembangunan Kota Bogor yang adaptif dan berkelanjutan. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor yang digelar di Gedung DPRD, Jalan Pemuda, Selasa (8/7/2025).

Dalam rapat tersebut, Jenal secara resmi menyampaikan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor 2025–2029 yang akan menjadi arah pembangunan kota selama lima tahun ke depan. Dokumen itu memuat visi “Bogor Beres, Bogor Maju” dengan empat misi utama: Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Sejahtera, dan Bogor Lancar.

Baca Juga :  Bupati Bogor Tinjau Langsung Penataan Pasar dan Infrastruktur di Kecamatan Babakan Madang

Penyusunan RPJMD ini telah melewati berbagai tahapan strategis sejak Januari 2025, seperti konsultasi publik, Musrenbang RPJMD, serta harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.

“Rapat paripurna hari ini menyampaikan RPJMD yang menjadi panduan lima tahun ke depan atas janji politik Dedie dan Jenal. Draft perdanya sudah kami sampaikan, begitu juga perda-perda strategis lainnya,” kata Jenal.

Selain RPJMD, Pemkot juga menyampaikan tiga rancangan peraturan daerah (raperda). Pertama, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak Anak Muda Manfaatkan BLK Tonjong untuk Kesiapan Kerja

Perubahan ini meliputi penggabungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, serta penempatan RSUD di bawah Dinas Kesehatan.

Kedua, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2020 mengenai Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dalam raperda ini, Pemkot menargetkan peningkatan luasan RTH dari 4,26 persen menjadi 7 persen dengan pendekatan Indeks Hijau Biru Indonesia.

Ketiga, Pemkot merespons positif Raperda Inisiatif DPRD tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif. Jenal menilai inisiatif ini merupakan wujud komitmen legislatif dalam mendukung pelaku ekonomi kreatif.

Baca Juga :  Konflik Perbatasan Thailand-Kamboja Kembali Memanas Setelah Patung Dewa Wisnu Diserang

“Masukan-masukan yang telah diberikan tadi jangan hanya berhenti pada narasi dalam teks, tapi dorong juga melalui anggaran agar visi misi Kota Bogor benar-benar terwujud. Dua lembaga ini harus kompak, kolaboratif, dan saling bersinergi,” ujarnya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, dan ditutup dengan pembentukan empat panitia khusus (pansus) yang akan membahas seluruh agenda tersebut.***