Dari Laporan Penculikan ke Sindikat Perdagangan Bayi Internasional, Polisi Bongkar Jaringan Gelap

0
Ilustrasi kaki bayi

NARASITODAY.COM – Kepolisian Indonesia berhasil mengungkap jaringan sindikat perdagangan bayi lintas negara yang diduga telah mengirim sedikitnya 14 bayi ke Singapura. Sebanyak 12 orang pelaku telah ditangkap dalam operasi yang digelar di Jakarta, Bandung, dan Pontianak.

Kasus ini mencuat setelah seorang warga melaporkan dugaan penculikan bayi kepada pihak berwajib. Namun, hasil penyelidikan justru mengarah pada keterlibatan pelapor dalam praktik jual beli bayi, yang merasa dirugikan karena tidak menerima pembayaran yang dijanjikan.

“Awalnya kami menerima laporan penculikan, tapi setelah kami dalami, ternyata ini bagian dari jaringan sindikat perdagangan bayi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, kepada AFP, Selasa (14/7/2025).

  • Modus Terstruktur dan Peran Beragam dalam Sindikat
Baca Juga :  TERBUKTI  KEBIJAKAN KDM MEMATIKAN SEKOLAH SWASTA

Surawan mengungkap bahwa salah satu pelaku mengaku telah memperdagangkan hingga 24 bayi sejak tahun 2023, dengan 14 di antaranya tercatat telah dikirim ke Singapura. Bayi-bayi tersebut berusia antara tiga hingga enam bulan.

“Usia bayi yang diperdagangkan berkisar antara tiga hingga enam bulan,” jelas Surawan.

Baca Juga :  Teknologi Maju: Gemini 2.0 Flash dari Google Menguasai Chatbots dengan Prestasi Luar Biasa

Enam bayi berhasil diselamatkan, lima di Pontianak dan satu di Tangerang. Para tersangka diketahui memiliki peran yang berbeda, mulai dari pencari bayi, pengasuh, hingga pengurus dokumen seperti kartu keluarga dan paspor.

“Mereka sindikat. Setiap orang punya peran masing-masing,” tegas Surawan.

Modus mereka meliputi pendekatan kepada ibu yang enggan membesarkan anak, menawarkan imbalan uang, dan selanjutnya melakukan pemalsuan dokumen serta pengiriman bayi ke luar negeri secara sistematis.

Baca Juga :  5 Gunung Eksotis di Luar Pulau Jawa yang Jadi Destinasi Favorit Pendaki Internasional

Kasus ini kembali menyoroti tantangan penanggulangan perdagangan manusia di Indonesia. Dengan lebih dari 17.000 pulau, pengawasan wilayah menjadi pekerjaan besar bagi aparat penegak hukum.

Pada tahun 2022, kasus besar juga terungkap ketika 57 orang ditemukan dikurung di sebuah perkebunan kelapa sawit di Sumatera Utara.

Saat ini, polisi masih memburu anggota jaringan lain dan menyelidiki dugaan keterlibatan pihak internasional dalam kasus tersebut.***

Ikuti Berita : Google News
Ikuti Saluran WhatsApp: Narasitoday