NARASITODAY.COM – Di aula pertemuan kantor Kecamatan Gunungsindur, suasana penuh harapan dan semangat terpancar dari wajah 80 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berasal dari 10 wilayah desa.
Mereka baru saja menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan dari Camat Gunungsindur, Dace Hatomi. Penyerahan SK ini menandai dua tahun tambahan masa pengabdian mereka, yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada Januari 2025, kini diperpanjang hingga 2027.
Acara yang digelar dengan penuh khidmat ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam, menambah kesan pentingnya momen tersebut. Dalam arahannya, Camat Gunung Sindur Dace Hatomi menekankan betapa pentingnya masa perpanjangan jabatan ini.
“BPD tugasnya melakukan pengawasan, jadi itu bisa dimaksimalkan dengan ada perpanjangan masa jabatan,” ujar Dace.
Ia mengingatkan para anggota BPD untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) dan Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Gunungsindur dalam upaya membangun desa yang lebih baik.
Mengemban Amanah dengan Optimal
BPD memiliki tugas pokok dan fungsi yang krusial, seperti fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa, koordinasi, serta legislasi atau musyawarah bersama dalam membuat peraturan desa.
Dace berharap, dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, para anggota BPD dapat menjalankan tugas-tugas tersebut dengan lebih maksimal.
Sementara Ketua Paguyuban BPD Kecamatan Gunungsindur, Misar Kurniawan mengaku bersyukur atas adanya perpanjangan masa jabatan tersebut. Baginya, ini adalah bukti nyata perhatian pemerintah terhadap peran penting BPD.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dari pemerintah terhadap BPD. Ini adalah kesempatan bagi kami untuk lebih meningkatkan kinerja dan koordinasi,” ujar Misar.
Tantangan dan Harapan di Masa Depan
Misar juga menyampaikan bahwa BPD siap meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan pembangunan desa, seperti program Samisade, Dana Desa, dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Sinergi antara BPD dan Pemdes menjadi kunci keberhasilan program-program tersebut.
Namun, tidak hanya tugas dan tanggung jawab yang menjadi fokus, kesejahteraan para anggota BPD juga menjadi perhatian.
“Kami juga terus memperjuangkan soal tunjangan kesejahteraan bagi anggota BPD. Kami sudah bertemu PJ Bupati Bogor dan berkirim surat ke DPRD. Semoga ke depan akan ada peningkatan kesejahteraan BPD,” pungkas Misar.
Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan anggota BPD dapat lebih berperan aktif dalam pembangunan dan pengawasan desa.
Tantangan di masa depan akan selalu ada, namun dengan kerja keras dan sinergi yang baik, mereka optimis bisa membawa perubahan positif bagi desa-desa di Kecamatan Gunungsindur.***














