Polisi dan Warga Koordinasi Soal Polisi Tidur Bermasalah di Depok

0
Depok
Polisi tidur (poldur) tanpa marka di tanjakan Jalan Raya Gas Alam, Cimanggis, Depok.(Foto : dok.Ist)

NARASITODAY. COM, DEPOK – Keberadaan polisi tidur (poldur) di Jalan Raya Gas Alam, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, menuai keluhan dari masyarakat. Poldur yang dibangun di area tanjakan dan turunan dinilai tidak sesuai aturan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Warga mengkritik pemasangan tiga poldur berderet tersebut karena tidak dilengkapi marka garis sebagai penanda. Selain itu, tinggi, jarak antar poldur, dan penempatannya dianggap tidak memperhatikan aspek keselamatan berkendara. Minimnya pencahayaan di lokasi pada malam hari juga menambah risiko kecelakaan.

Baca Juga :  Bencana Banjir dan Longsor di Sukabumi, Warga Terdampak Butuh Bantuan Darurat

Menanggapi keluhan tersebut, pihak kepolisian mendatangi lokasi dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Kanit Lantas Cimanggis Iptu Sucipto bersama anggota berkomunikasi dengan warga, ketua RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta tokoh lingkungan pada Kamis (14/8/2025).

Baca Juga :  Warga Hadir ke TPS, Dapat Bonus Bibit Dari Pemdes Cileuksa

“Petugas melakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas, pihak keamanan, ketua RT/RW, LPM, serta warga yang membiayai pemasangan,” ujar Satlantas Polres Metro Depok, Jumat (15/8/2025).

Warga menyatakan tidak keberatan dengan keberadaan poldur, selama pembangunannya mengikuti spesifikasi yang sesuai ketentuan dan dilengkapi penerangan yang memadai.

Baca Juga :  Warga Sukmajaya Segel Mesin Insinerator, Protes Dampak Asap dan Polusi

Hasil koordinasi menyepakati pembongkaran poldur demi kelancaran dan keamanan lalu lintas. Pembongkaran dilakukan sehari setelahnya.

“Menindaklanjuti keluhan warga yang viral di media sosial terkait polisi tidur di depan Perumahan Alam Kencana, Jalan Raya Gas Alam, petugas bersama pihak terkait telah melakukan pembongkaran demi kelancaran dan keamanan lalu lintas,” lanjut pernyataan Satlantas.***

Editor : Alysa

Sumber : detik.com