Kolektif Influencer Serahkan 17+8 Tuntutan Rakyat ke DPR RI Secara Formal

0
17+8
Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat Resmi Diserahkan ke DPR.(Foto : ntvnews.id)

NARASITODAY.COM – Setelah aksi massa yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025, gerakan sosial bertajuk 17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empati semakin menguat di ruang digital.

Tuntutan ini disuarakan oleh sejumlah tokoh publik dan influencer melalui media sosial, termasuk Jerome Polin, Andovi dan Jovial da Lopez, Abigail Limuria, Fathia Izzati, Andhyta F. Utami, Cheryl Marella, JS Khairen, Cania Citta, dan Salsa Erwina Hutagalung.

Pada Kamis (4/9/2025), perwakilan gerakan yang tergabung dalam Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah mendatangi Gedung DPR RI untuk menyerahkan tuntutan tersebut secara resmi. Menurut Abigail Limuria, langkah ini merupakan kelanjutan dari komunikasi yang telah dilakukan melalui berbagai saluran informal dan digital.

Baca Juga :  DPR RI Sepakati Langkah Strategis Terkait Demonstrasi dan Reformasi Tunjangan

“Sejak awal kami telah mengkomunikasikan tuntutan ini ke DPR lewat berbagai kanal. Pertama, hari Senin itu dimulai dengan tuntutan terbuka di media sosial yang berkembang secara pesat. Dan, saya yakin dengan perangkat media monitoring pemerintah, mereka pasti sudah aware,” ujar Abigail di gerbang Pancasila DPR RI.

Selain unggahan media sosial, mereka juga mengirimkan surat elektronik ke sekitar 580 anggota DPR dan melakukan komunikasi langsung melalui pesan singkat. Respons dari DPR RI akhirnya muncul melalui akun resmi mereka pada Rabu malam (3/9/2025).

Namun, menurut Abigail, penyampaian formal tetap diperlukan.

Baca Juga :  Tawana Sheldrick Pancarkan Aura Supermodel dalam Balutan Dress Maroon

“Walaupun itu sudah terjadi, kami paham bahwa janji itu satu hal, tapi pelaksanaan itu adalah hal lainnya. Oleh karena itu, hari ini kami ada di sini untuk memberikan tuntutan ini juga secara formal, secara fisik, supaya sudah tidak ada lagi alasan, bahwa belum dimasukkan lewat jalur formal,” tegasnya.

Tuntutan tersebut terdiri dari 17 poin jangka pendek yang ditargetkan selesai dalam satu minggu, dan 8 poin jangka panjang dengan tenggat waktu satu tahun. Andovi da Lopez menyatakan optimisme terhadap kemampuan DPR RI untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.

“Tahun lalu, di 22 Agustus, pasca putusan MK RUU Pilkada, bisa kok dikerjakan dalam satu malam saja. Jadi kalau soal speed pekerjaan, mereka bisa kok luar biasa jika ada niatnya,” ucap Andovi.

Baca Juga :  DPR RI Persiapkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban sebagai Pengganti UU No.31 Tahun 2014

Penyerahan dokumen diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade (Gerindra) dan anggota Komisi VI Rieke Diah Pitaloka (PDIP), yang turut menandatangani surat serah terima.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa pimpinan DPR akan segera menggelar rapat bersama delapan fraksi untuk membahas tuntutan tersebut.

“DPR dalam waktu singkat-singkatnya akan melakukan evaluasi-evaluasi menyeluruh baik terhadap tunjangan maupun keterbukaan kegiatan DPR, yaitu termasuk dalam 17+8,” ujar Dasco di kompleks parlemen.***

Editor : Alysa

Sumber : detik.com