NARASITODAY.COM, BEIJING — Pemerintah China mengambil langkah tegas dalam memperkuat sistem keamanan pangan nasional dengan mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) baru pada Jumat (12/9/2025). RUU ini bertujuan meningkatkan pengawasan regulasi dan memperberat sanksi bagi pelanggaran, sebagaimana dilaporkan oleh China Central Television (CCTV).
Mengutip laporan Reuters, amandemen tersebut akan mulai berlaku pada 1 Desember dan secara khusus mengatur transportasi darat curah untuk makanan cair utama serta susu formula cair bayi. “Amandemen ini berfokus pada pengaturan transportasi darat curah untuk makanan cair utama dan susu formula cair bayi,” ungkap CCTV.
Dalam regulasi baru ini, pemerintah menetapkan sistem perizinan bagi pengoperasian transportasi makanan cair, serta menetapkan tanggung jawab hukum bagi pengirim, penerima, dan operator transportasi.
Selain itu, susu formula cair bayi kini akan berada di bawah sistem registrasi yang sama dengan susu formula bubuk, yang mewajibkan produsen untuk mematuhi formula dan proses yang telah terdaftar.
Langkah ini diambil menyusul sejumlah insiden yang mengguncang kepercayaan publik terhadap keamanan pangan di Tiongkok. Salah satu kasus terbaru terjadi pada Juli lalu, ketika lebih dari 200 anak di Provinsi Gansu ditemukan memiliki kadar timbal tinggi dalam darah mereka setelah mengonsumsi makanan dari taman kanak-kanak yang tercemar.
Skandal serupa pernah terjadi pada 2008, ketika ditemukan kasus susu bayi beracun yang berdampak besar terhadap kepercayaan konsumen. Sejak itu, pemerintah terus melakukan revisi terhadap undang-undang keamanan pangan yang pertama kali diberlakukan pada 2009, dan telah diamandemen pada 2015, 2018, serta 2021.
Dengan amandemen terbaru ini, China berharap dapat memperkuat sistem pengawasan dan memastikan keamanan pangan yang lebih ketat bagi masyarakat.***
Editor : Alysa














