PM Inggris dan Kanada Tegaskan Komitmen Perdamaian Lewat Pengakuan Negara Palestina

0
Negara Palestina
Ilustrrasi Bendera Palestina. Foto : Istock

NARASITODAY.COM – Gelombang perubahan signifikan dalam kebijakan luar negeri Barat terjadi pada Minggu (21/9/2025), ketika Inggris, Australia, dan Kanada secara bersamaan menyatakan pengakuan atas kedaulatan negara Palestina.

Langkah ini menjadi titik balik dalam sikap tradisional negara-negara Barat, memicu reaksi keras dari Israel dan menambah tekanan terhadap Amerika Serikat yang hingga kini belum mengikuti jejak tersebut.

Ketiga negara tersebut menjadi anggota pertama dari kelompok ekonomi maju G7 yang mengambil sikap ini. Prancis dikabarkan akan segera menyusul, sementara Portugal telah memastikan akan mengumumkan pengakuan resmi di New York bertepatan dengan pembukaan Sidang Majelis Umum PBB.

Pengakuan ini muncul di tengah eskalasi konflik di Jalur Gaza. Menurut data dari Kementerian Kesehatan Gaza, serangan Israel telah menewaskan sedikitnya 65.208 orang, mayoritas warga sipil. Serangan tersebut merupakan respons terhadap aksi Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan 1.219 orang di Israel.

Baca Juga :  Australia Menang Telak atas Indonesia, Namun Pelatih Popovic Tetap Soroti Lini Pertahanan

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk membuka kembali jalan menuju perdamaian. “Untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian bagi rakyat Palestina dan Israel, serta solusi dua negara, Inggris secara resmi mengakui Negara Palestina,” ujarnya melalui platform X.

Senada dengan itu, Perdana Menteri Kanada Mark Carney menyatakan komitmen negaranya untuk mendukung masa depan yang damai. “Kanada mengakui Negara Palestina dan menawarkan kemitraan kami untuk membangun janji masa depan yang damai,” katanya.

Baca Juga :  Tim Garuda Berharap Hasil Positif di Laga Melawan Australia Sore Ini

Sementara Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menegaskan bahwa keputusan negaranya mencerminkan dukungan terhadap aspirasi rakyat Palestina. Ia menyebut pengakuan tersebut sebagai bentuk pengakuan atas “aspirasi sah dan lama rakyat Palestina untuk memiliki negara sendiri.”

Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyambut baik langkah ini dan menyebutnya sebagai “langkah penting dan perlu menuju tercapainya perdamaian yang adil dan abadi sesuai legitimasi internasional.”

Namun, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam keras keputusan tersebut. Ia menyebut pengakuan terhadap negara Palestina sebagai “absurd” dan memperingatkan bahwa hal itu akan “membahayakan keberadaan Israel.”

Dampak Diplomatik dan Tekanan terhadap AS

Pengakuan dari tiga negara Barat ini dinilai sebagai momen penting dalam perjuangan diplomatik Palestina. Meski bersifat simbolis, langkah tersebut menjadi tekanan politik terhadap Israel dan menempatkan Inggris, Australia, dan Kanada dalam posisi berbeda dari sekutu utama mereka, Amerika Serikat.

Baca Juga :  Regulator Australia Gugat Amazon atas Dugaan Klausul Tidak Adil di Layanan Prime Video

Presiden AS Donald Trump, dalam pernyataannya usai bertemu Keir Starmer pekan lalu, mengakui adanya perbedaan pandangan. “Salah satu dari sedikit perbedaan kami” dengan Inggris, katanya, adalah soal status kenegaraan Palestina.

Saat ini, lebih dari 140 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Dengan bergabungnya tiga kekuatan besar Barat, peluang bertambahnya dukungan dari negara lain semakin terbuka, terutama menjelang Sidang Majelis Umum PBB yang dimulai Senin (22/9/2025) waktu setempat di New York.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com