NARASITODAY.COM, JAKARTA – Ketua Harian DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Aditya Yusma, memberikan apresiasi kepada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, atas terobosan program Jaga Desa yang dinilai relevan dengan kebutuhan desa di era keterbukaan informasi.
Apresiasi tersebut disampaikan Aditya pada Sabtu (27/9/2025). Ia juga mengucapkan selamat atas penobatan Reda Manthovani sebagai Tokoh Adhyaksa Peduli Lingkungan dalam ajang Adhyaksa Awards 2025 di Jakarta, Selasa (23/9/2025).
“Jaga Desa adalah pendampingan dan pengawalan pengelolaan Dana Desa agar transparan, akuntabel, dan bersih dari korupsi. Ini kemitraan berbasis kepercayaan dan sinergi-bukan untuk mencari-cari kesalahan,” ujarnya.
Sebelumnya, Abpednas bersama Jamintel menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah dengan DPC ABPEDNAS se-Kalteng, yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (25/9/2025).
Penandatanganan tersebut menjadi langkah memperkuat sinergi program Jaga Desa dalam mendorong tata kelola keuangan desa yang transparan.
Kejaksaan difokuskan pada edukasi, asistensi, dan pencegahan, sedangkan Abpednas memastikan peran BPD dalam pengawasan, representasi, dan penyaluran aspirasi di desa berjalan efektif.
Kegiatan turut dihadiri Jamintel Kejaksaan Agung RI Prof. Reda Manthovani, perwakilan Menteri Koperasi RI, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Irjen Kemendagri, Kajati Kalteng Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rakhmad Setyadi, serta jajaran ABPEDNAS se-Kalimantan Tengah.
Sebagai tindak lanjut, ABPEDNAS dan Kejaksaan menyiapkan klinik tata kelola desa serta bimbingan teknis di kabupaten/kota se-Kalteng, dengan materi meliputi perencanaan anggaran, pengadaan barang/jasa, hingga sistem peringatan dini untuk mencegah penyimpangan sejak tahap perencanaan.
Aditya menegaskan bahwa kolaborasi ini selaras dengan program pemerintah, termasuk Kopdes Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis, sebagai fondasi ketahanan sosial-ekonomi desa.
“Desa kuat, Indonesia maju,” kata Aditya, menekankan bahwa masa depan pembangunan nasional ditentukan oleh tata kelola desa yang jujur, profesional, dan berkelanjutan.***
Editor : Andreas














