
NARASITODAY.COM – Keselamatan tampaknya bukan prioritas di proyek pembangunan Kantor Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. Pada Rabu, 4 September 2024, pemandangan yang bikin ngeri terpantau di lokasi.
Pekerja di lantai dua proyek itu tampak berayun-ayun tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sama sekali.
Padahal, jelas terpampang spanduk di area proyek yang mewajibkan penggunaan APD. Tapi kenyataannya, aturan itu seakan diabaikan begitu saja.
Proyek pembangunan kantor kecamatan ini sendiri didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, dengan nilai mencapai 7 miliar rupiah lebih.
Proyek ini digarap oleh PT TRI Manunggal Karya, dengan pengawasan dari PT Delta Arsitektur Persada.
Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya aspek keselamatan pekerja menjadi prioritas. Namun, apa yang terlihat di lapangan menunjukkan sebaliknya.
Penting bagi pihak terkait untuk segera mengambil tindakan, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Keamanan pekerja adalah hal yang tidak bisa ditawar, dan harus menjadi perhatian utama di setiap proyek pembangunan.***













