
NARASITODAY.COM, CIANJUR – Sebanyak 68 perangkat desa dari 34 desa di Kabupaten Cianjur mengikuti kegiatan Desa Melek Media (Desanara) 2025 Cluster III dengan tema “Keterbukaan Informasi Publik Berbasis Literasi Media, Hukum, dan Etika Pers di Lingkungan Pemerintah Desa.”
Kegiatan yang digelar di Aula Desa Sukadana, Kecamatan Campaka, Sabtu (18/10/2025), ini menjadi wadah penting untuk meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam mengelola informasi publik secara profesional, transparan, dan beretika.
Peserta berasal dari tiga kecamatan, yakni Cibeber, Campaka, dan Campakamulya. Hadir sebagai narasumber perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cianjur.
Kasubag TU DPMD Kabupaten Cianjur, Alqindi Muktadir, menegaskan bahwa di era digital seperti saat ini, literasi media dan pemahaman hukum menjadi kunci utama bagi pemerintah desa untuk menjaga keterbukaan informasi tanpa terjebak disinformasi.
“Era digital menuntut pemerintah desa untuk cerdas menyikapi arus informasi. Dengan memahami literasi media dan regulasi yang berlaku, desa dapat memenuhi hak masyarakat atas informasi sekaligus mencegah penyebaran hoaks,” ujar Alqindi di hadapan peserta.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik yang dikelola dengan baik akan mendorong partisipasi masyarakat serta meningkatkan akuntabilitas pemerintahan desa.
Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Cianjur, Muhammad Ikhsan, mengingatkan pentingnya penerapan etika jurnalistik dalam publikasi informasi yang dilakukan oleh pemerintah desa.
“Meskipun bukan institusi pers, pemerintah desa tetap harus menjunjung tinggi prinsip kejujuran, verifikasi, dan keberimbangan. Setiap informasi yang disampaikan melalui website, media sosial, maupun papan pengumuman harus akurat, faktual, dan tidak menyesatkan,” tegas Ikhsan.
“Ini adalah modal utama untuk membangun kepercayaan publik,” tambahnya.
Camat Campaka, Yuda Azwar, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif kolaboratif antara DPMD dan PWI.
“Pelatihan seperti ini sangat strategis untuk meningkatkan kemampuan perangkat desa dalam komunikasi publik. Kami berharap ilmu yang diperoleh bisa langsung diterapkan guna memperkuat transparansi dan kualitas pelayanan di desa masing-masing,” ujarnya.
Melalui kegiatan Desanara 2025 Cluster III ini, pemerintah berharap setiap desa di Kabupaten Cianjur mampu menerapkan tata kelola informasi yang lebih terbuka, akuntabel, dan selaras dengan prinsip hukum serta etika komunikasi publik.***
Editor : Andreas













