NARASITODAY.COM, LIMA – Presiden Peru, Jose Jeri, menetapkan status darurat selama sebulan di wilayah ibu kota Lima dan provinsi Callao pada Selasa (21/10/2025), sebagai respons terhadap lonjakan angka kriminalitas yang semakin mengkhawatirkan.
Kebijakan ini diumumkan tak lama setelah demonstrasi besar yang terjadi pekan sebelumnya, yang menyebabkan satu korban jiwa dan lebih dari seratus orang mengalami luka-luka.
Jeri menyampaikan bahwa keputusan tersebut telah memperoleh persetujuan dari Dewan Menteri dan akan melibatkan kerja sama antara militer dan kepolisian dalam menjaga ketertiban masyarakat.
“Kita beralih dari posisi bertahan menjadi menyerang dalam perang melawan kejahatan perjuangan yang akan mengembalikan kedamaian, ketenangan, dan kepercayaan jutaan warga Peru,” tegasnya dalam siaran televisi nasional.
Langkah Perdana Pemerintahan Baru
Presiden Jeri baru menjabat sejak awal Oktober, menggantikan Dina Boluarte yang sebelumnya dicopot dari kursi kepresidenan. Ia telah membentuk kabinet baru pekan lalu dan menyatakan bahwa penanggulangan kejahatan akan menjadi fokus utama pemerintahannya.
Deklarasi status darurat ini menjadi tantangan awal bagi Jeri, terutama setelah ia menghadapi gelombang protes dari kelompok masyarakat sipil dan generasi muda yang menuntut tindakan nyata terhadap meningkatnya kriminalitas.
Efektivitas Masih Dipertanyakan
Penerapan status darurat sebagai solusi keamanan bukanlah hal baru di Peru. Pemerintahan sebelumnya di bawah Boluarte juga pernah menerapkan kebijakan serupa pada Maret lalu di wilayah yang sama.
Meski demikian, sejumlah analis dan pakar keamanan menilai bahwa pendekatan tersebut belum menunjukkan dampak signifikan dalam menekan angka kejahatan.***
Editor : Alysa
Sumber : Berbagai Sumber













