NARASITODAY.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan sekitar 4.700 izin pengusahaan air tanah di berbagai wilayah Indonesia hingga 17 Oktober 2025. Izin tersebut mencakup juga perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor air minum dalam kemasan (AMDK).
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyampaikan bahwa seluruh aktivitas pengambilan air tanah, termasuk oleh produsen AMDK, telah diatur dalam regulasi resmi dan berada di bawah pengawasan Badan Geologi.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Penggunaan Air Tanah. Aturan ini ditandatangani oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 2 Desember 2024 dan mulai berlaku sejak diundangkan pada 9 Desember 2024.
“Jadi ini berdasarkan data. Ini kan regulasinya kan kita terbitkan dari November (maksudnya Desember) 2024, sampai dengan 17 Oktober kemarin, itu total perizinan yang sudah diterbitkan untuk seluruh Indonesia air tanah itu sekitar 4.700-an,” ujar Yuliot di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Ia juga menegaskan bahwa izin pengambilan air tanah hanya diberikan setelah dilakukan evaluasi teknis terhadap kondisi lingkungan setempat. Jika ditemukan pelanggaran terhadap izin yang telah diberikan, maka akan dilakukan langkah korektif.
“Untuk perbaikan ini, ya termasuk nanti ya bagaimana untuk pengendaliannya. Kalau memang itu harus disesuaikan, disesuaikan. Kalau dihentikan, itu harus dihentikan. Sesuai dengan kondisi air tanah yang ada,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sempat terkejut saat mengetahui bahwa pabrik air minum merek Aqua di Subang menggunakan air dari sumur bor, bukan dari mata air permukaan seperti yang selama ini diyakini masyarakat.
Kebingungan serupa juga dirasakan oleh banyak warga Indonesia yang selama ini mengira bahwa air mineral Aqua bersumber dari mata air pegunungan. Kenyataannya, industri AMDK memanfaatkan air tanah sebagai bahan baku utama.
Menanggapi hal tersebut, pihak Danone Aqua memberikan penjelasan. Arif Mujahidin, selaku Corporate Communication Director Danone Aqua, menyatakan bahwa sumber air yang digunakan oleh pabrik Aqua di Subang memang berasal dari aquifer atau lapisan air tanah di daerah pegunungan, bukan dari air permukaan biasa.
“Sebenarnya sumber airnya ada di aquifer tanah area pegunungan. Pengambilannya di pabrik Subang menggunakan pipa untuk memastikan air sumber terjaga dari potensi cemaran selama dialirkan ke proses produksi,” kata Arif Mujahidin kepada CNBC Indonesia, Kamis (23/10/2025).
Ia juga menambahkan bahwa perbedaan lokasi pengambilan air, antara wilayah pegunungan dan dataran rendah, turut memengaruhi sifat hidrologi air yang dihasilkan.
“Yang membedakan karakter hidrologinya, air dari aquifer di wilayah pegunungan beda dengan di wilayah dataran rendah,” ujarnya.**
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com














