Ketika Pena dan Kamera Lebih Tajam dari Hukum

0
Opini narasi
Julius Adam

Oleh: Julius Adam
Forum Akar Rumput Indonesia

NARASITODAY.COM, OPININARASI

Belum juga hakim mengetuk palu, media sudah lebih dulu menuding. Begitulah nasib OL dan BP dua manusia yang seketika berubah dari seniman menjadi “penjahat publik” hanya karena sebuah breaking news.

Pada malam 30 Oktober 2025, keduanya ditangkap di rumah mereka di Rempoa, Ciputat Timur, dengan barang bukti kertas papir dan ranting ganja. Polisi juga menyebut keduanya diduga baru mengonsumsi ekstasi. Tapi kata “diduga” seolah kehilangan makna ketika media buru-buru memvonis lewat layar kaca. Dugaan berubah jadi kepastian, manusia berubah jadi tontonan.

Baca Juga :  Berani Melepas: Kekuatan di Balik Kesendirian dan Kehilangan

Padahal, Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 dan Surat Edaran Bareskrim Polri Nomor 1/II/2018 secara tegas memberi ruang hukum bagi aparat untuk mengarahkan pengguna narkotika ke jalur rehabilitasi, bukan ke ruang interogasi yang disorot kamera. Namun sebagian media tampaknya lebih tertarik mengejar rating ketimbang memelihara nurani.

Kode Etik Jurnalistik dengan jelas mengatur asas praduga tak bersalah dan larangan menyiarkan identitas tersangka sebelum ada putusan pengadilan.

Baca Juga :  SAATNYA MILENIAL BERTANI: STRATEGI MENYELAMATKAN PANGAN NEGERI

Tetapi di era berita instan dan algoritma klik, etika sering kali hanya menjadi formalitas.

Yang di layar itu bukan sekadar headline  melainkan manusia yang punya keluarga, masa depan, dan kemungkinan untuk pulih.

Dalam isu narkotika, publik kerap gagal membedakan antara pengguna dan pengedar. Pengguna bukan pelaku kriminal murni, melainkan bagian dari persoalan kesehatan dan sosial yang seharusnya dijawab dengan empati dan akses rehabilitasi, bukan stigma.

Jika media ingin tetap menjadi pilar demokrasi, maka tugasnya bukan menelanjangi luka, melainkan menerangi jalan keluar. Karena keadilan bukan hanya urusan hakim, tapi juga urusan pena, mikrofon, dan kamera tiga alat yang semestinya tahu batas.

Baca Juga :  AKHLAK MULIA SOLUSI UNTUK GURU YANG MENAMPAR MURID YANG MEROKOK DI SEKOLAH

Yang lebih berbahaya dari narkoba, mungkin bukan zatnya, tapi ketika hukum kehilangan hati dan media kehilangan nurani.***

Tentang Penulis

Julius Adam adalah anggota Forum Akar Rumput Indonesia (FARI), jaringan masyarakat sipil yang memperjuangkan kebijakan narkotika yang lebih manusiawi dan berbasis hak asasi manusia. Dia juga Ketua Yayasan Anugrah Insan Residivis (YAIR) untuk wilayah Bogor Raya.

Editor : Andreas