Presiden Filipina Perpanjang Larangan Impor Beras Hingga Akhir 2025 untuk Lindungi Petani Lokal

0
larangan impor
Ilustrasi tanganyang sedang menuangkan beras. Foto : Istock

NARASITODAY.COM, MANILAPresiden Filipina Ferdinand Marcos Jr telah menetapkan perpanjangan larangan impor beras hingga akhir tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga kesejahteraan petani lokal dari ancaman beras impor yang harganya lebih rendah.

Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan kebijakan penangguhan impor selama 60 hari mulai 1 September 2025. Tujuannya adalah untuk melindungi petani selama masa panen domestik serta menjaga kestabilan harga beras di pasar dalam negeri.

Baca Juga :  Presiden Tinubu Prioritaskan Pencarian Siswi Diculik Saat Krisis Keamanan Nigeria Meningkat

Perpanjangan larangan tersebut tertuang dalam perintah yang ditandatangani bulan lalu dan baru dipublikasikan ke media pada Selasa (4/11/2025). Aturan ini mencakup pelarangan terhadap beras giling biasa dan beras giling baik, namun tidak berlaku bagi varietas yang jarang diproduksi secara lokal.

Baca Juga :  Pelaku Usaha Wajib Bayar Royalti Lagu, Pemerintah Tegaskan Dalam Surat Edaran Terbaru

Sebagai salah satu negara pengimpor beras terbesar di dunia, Filipina mencatat volume impor sebesar 4,8 juta ton metrik pada tahun lalu, dengan mayoritas pasokan berasal dari Vietnam dan Thailand.

Harga beras di Filipina sempat melonjak tajam, mencapai rekor tertinggi dalam 15 tahun sebesar 24,4% pada Maret tahun lalu. Namun, tren tersebut mulai berbalik, dengan inflasi beras tercatat turun 16,9% pada September dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Macron Sambut Hangat Presiden Prabowo di Paris, Jamuan Pribadi Jadi Simbol Kedekatan Diplomatik

Penurunan harga ini turut berkontribusi dalam meredam tekanan inflasi secara umum, yang rata-rata hanya berada di angka 1,7% selama sembilan bulan pertama tahun ini. Angka tersebut berada di bawah target pemerintah yang ditetapkan sebesar 2,0%–4,0%.***

Editor : Alysa

Sumber : Berbagai Sumber