Kenaikan Gaji PNS 2026 Masih Tunggu Lampu Hijau dari Menkeu dan APBN

0
Work From Anywhere
Ilustrasi ASN yang sedang melaksanakan apel. Foto : Istock

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Para Pegawai Negeri Sipil (PNS), bersama Anggota TNI dan Polri, di Indonesia kini menantikan kepastian kenaikan gaji pada tahun 2026. Rencana ini telah termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, menjadikannya salah satu dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat dalam agenda Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Namun, realisasi dari janji kenaikan gaji ini masih bergantung penuh pada kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga :  PNS Cemas Menyusul Kabar Penghapusan Gaji ke-13 dan 14, Bagaimana Masa Depan Keuangan Mereka?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa kesiapan fiskal menjadi faktor penentu utama.

“Saya juga senang kalau ASN itu bisa naik gaji, tapi tentunya kita harus memperhatikan kesiapan fiskal,” kata Rini, dikutip dari detikfinance pada Rabu (19/11/2025).

Meskipun rencana tersebut sudah tertulis dalam dokumen pemerintah, Rini Widyantini mengakui bahwa hingga kini belum ada komunikasi lanjutan secara tatap muka dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai detail rencana kenaikan gaji 2026.

Meskipun demikian, Kementerian PANRB sudah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada Kementerian Keuangan. “Belum (bertemu Purbaya), tapi kita sudah bersurat,” ujarnya.

Baca Juga :  Demonstrasi Ribuan Warga Tolak Tunjangan DPR Rp50 Juta, Sorotan Internasional Menguat

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah mengisyaratkan bahwa rencana kenaikan gaji tersebut masih dalam tahap diskusi internal.

“Saya belum tahu, nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor,” kata Purbaya saat ditanya mengenai hal ini beberapa waktu lalu (28/10/2025).

Menkeu Purbaya juga sempat berkelakar mengenai kehati-hatian dalam menyampaikan informasi yang bersifat sensitif kepada publik.

“Katanya ngomongnya mesti gitu sekarang, nggak boleh ceplos-ceplos. Nanti saya marahin. Kira-kira saya belum tahu, nanti saya investigasi lagi ya,” tambahnya, menekankan bahwa proses pengambilan keputusan memerlukan analisis mendalam.

Baca Juga :  5 Pengalaman Seru dan Unik yang Jadi Ciri Khas Masa SMK

Meskipun demikian, Purbaya pernah mengungkapkan bahwa kemungkinan gaji PNS akan naik selalu ada, namun belum dapat diputuskan realisasinya. “Kalau kemungkinan kan selalu ada, cuman peluangnya berapa kita nggak tahu,” paparnya.

Ketidakpastian ini menciptakan suasana penantian di kalangan abdi negara, di mana harapan akan peningkatan kesejahteraan berhadapan dengan perhitungan fiskal yang cermat oleh otoritas keuangan.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com