NARASITODAY.COM, JIANGSU – Mantan Menteri Olahraga China, Gou Zhongwen, dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun setelah terbukti bersalah menerima suap dalam jumlah besar dan melakukan penyalahgunaan kekuasaan. Putusan tersebut dibacakan oleh Pengadilan Menengah Rakyat Yancheng, Provinsi Jiangsu, pada Senin (8/12/2025).
Pengadilan menyatakan bahwa Gou, selama periode 2009 hingga 2024, menerima suap senilai lebih dari 236 juta yuan (sekitar Rp556 miliar). Dana gelap tersebut diterima Gou saat ia menggunakan berbagai jabatan publiknya untuk “mencari keuntungan bagi departemen dan individu” dalam operasi bisnis dan persetujuan proyek.
Majelis hakim menekankan beratnya pelanggaran yang dilakukan mantan Kepala Administrasi Umum Olahraga tersebut.
“Jumlah suap sangat besar, situasinya sangat berat, dampaknya sangat negatif, dan kerugiannya signifikan bagi kepentingan negara dan publik,” ujar pengadilan dalam pernyataannya, seperti dikutip China Daily, Selasa (9/12/2025).
Gou Zhongwen, yang kini berusia 68 tahun, tidak hanya dihukum karena kasus suap. Ia juga dijatuhi hukuman tambahan lima tahun penjara terkait penyalahgunaan kekuasaan. Tindakan ini dilakukan saat ia menjabat sebagai Wakil Wali Kota Beijing pada 2012-2013 dan terbukti menyebabkan kerugian besar pada aset publik.
Seluruh hukuman tersebut digabungkan menjadi hukuman mati bersyarat. Pengadilan juga memerintahkan penyitaan seluruh aset pribadinya dan mengalihkan semua keuntungan ilegalnya ke kas negara.
Meskipun layak menerima hukuman maksimal, pengadilan mengakui adanya faktor-faktor yang meringankan vonis Gou.
“Terdakwa mengaku, mengembalikan keuntungan ilegal, serta mengungkap suap yang belum diketahui penyidik,” tulis putusan tersebut.
Hukuman mati dengan penangguhan dua tahun (death sentence with a two-year reprieve) di China umumnya diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup jika terpidana tidak melakukan pelanggaran baru selama masa percobaan.
Namun, dalam kasus Gou, pengadilan secara eksplisit menegaskan bahwa beratnya pelanggaran dan dampak sosial yang ditimbulkan membuat Gou Zhongwen tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan pengurangan hukuman atau pembebasan bersyarat.
Hal ini praktis memastikan bahwa mantan pejabat senior yang juga pernah menjabat Ketua Komite Penyelenggara Olimpiade Musim Dingin Beijing 2022 ini kemungkinan besar akan menghabiskan sisa hidupnya di dalam penjara.
Gou, yang berkarier panjang di birokrasi China sebelum diselidiki pada Mei 2024 dan dikeluarkan dari Partai Komunis, telah didakwa atas suap dan penyalahgunaan kekuasaan. Sidang kasusnya digelar terbuka pada 20 Agustus.***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com













