NARASITODAY.COM, SEOUL – Ruang sidang Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjadi saksi bisu dari titik nadir perjalanan politik Yoon Suk Yeol. Pria berusia 65 tahun yang pernah memegang tampuk kekuasaan tertinggi di Korea Selatan itu kini menghadapi ancaman hukuman paling maksimal: hukuman mati.
Dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan yang digelar Selasa (13/1/2026), jaksa khusus secara resmi meminta hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap Yoon atas tuduhan pemberontakan. Kasus ini berakar dari keputusan kontroversial Yoon yang memberlakukan darurat militer singkat namun mencekam pada Desember 2024 silam.
Di hadapan majelis hakim, jaksa membeberkan temuan yang mengejutkan. Berdasarkan argumen penutupnya, penyelidik mengonfirmasi adanya skema sistematis yang diduga telah dirancang sejak Oktober 2023.
Tujuan dari skema tersebut, menurut jaksa, adalah untuk mempertahankan Yoon di kursi kekuasaan. Mantan Menteri Pertahanan, Kim Yong-hyun, disebut sebagai tangan kanan Yoon dalam mengarahkan rencana yang dianggap sebagai pengkhianatan terhadap konstitusi tersebut.
Di bawah hukum Korea Selatan, kejahatan pemberontakan memicu konsekuensi hukum yang sangat berat. Meski Negeri Gingseng tersebut belum pernah melaksanakan eksekusi mati selama beberapa dekade, tuntutan ini mengirimkan pesan politik yang kuat mengenai seriusnya pelanggaran tersebut.
Yoon Suk Yeol, yang hadir di ruang sidang, tetap pada pendiriannya. Dengan suara tegas, ia membantah seluruh tuduhan pemberontakan dan bersikeras bahwa tindakannya adalah bagian dari wewenang kepresidenan.
Dalam pembelaannya, Yoon berargumen bahwa darurat militer tersebut adalah langkah darurat yang diperlukan. Tindakan itu, menurutnya, bertujuan untuk “membunyikan alarm atas penghambatan pemerintah oleh partai-partai oposisi” yang ia nilai telah melumpuhkan jalannya roda pemerintahan.
Kasus ini telah menyedot perhatian jutaan rakyat Korea Selatan yang masih ingat betul bagaimana tank dan tentara sempat terlihat di jalanan Seoul saat darurat militer diumumkan. Kini, bola panas berada di tangan majelis hakim Pengadilan Distrik Pusat Seoul.
Vonis sejarah ini diperkirakan akan dibacakan pada bulan Februari mendatang. Keputusan tersebut tidak hanya akan menentukan nasib pribadi Yoon Suk Yeol, tetapi juga akan menjadi ujian besar bagi ketahanan demokrasi dan supremasi hukum di Korea Selatan pasca-krisis konstitusi 2024.***
Editor : Alysa
Sumber : Berbagai Sumber













