
NARASITODAY.COM, BOGOR — Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mendorong perubahan perilaku masyarakat yang selama ini bergantung pada praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) atau gurandil, menyusul insiden kepulan asap beracun yang menewaskan sejumlah penambang di kawasan PT ANTAM UBPE Pongkor, Kecamatan Nanggung.
Rudi menilai peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh pemangku kebijakan, termasuk aparat penegak hukum, dalam menangani tambang ilegal yang terus berulang dan membahayakan keselamatan jiwa.
“Kita akan memikirkan bagaimana merehabilitasi masyarakat di sekitar tambang, khususnya di empat kecamatan, agar mereka tidak kembali melakukan aktivitas penambangan ilegal,” kata Rudi usai meninjau kawasan ANTAM Pongkor, Kamis (22/1).
Empat kecamatan yang menjadi perhatian tersebut meliputi Nanggung, Sukajaya, Cigudeg, dan Leuwiliang, wilayah yang selama ini dikenal rawan aktivitas PETI.
Selain fokus pada upaya pencegahan, Polda Jawa Barat masih melakukan pendalaman terkait penyebab munculnya asap yang menelan korban jiwa.
Penyelidikan juga diarahkan untuk memastikan langkah konkret agar praktik tambang ilegal tidak kembali terjadi di wilayah tersebut.
Rudi menegaskan, ketergantungan masyarakat terhadap PETI harus dihentikan karena risikonya tidak hanya membahayakan penambang, tetapi juga berdampak besar bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Tujuan utamanya agar masyarakat tidak lagi memenuhi kebutuhan hidup melalui aktivitas ilegal yang sangat berbahaya bagi keselamatan mereka,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Jabar juga meninjau lokasi yang diduga menjadi sumber kepulan asap. Namun, ia menyebut kondisi di lapangan masih belum sepenuhnya aman untuk dimasuki.
“Hingga hari ini kadar asap masih relatif tinggi. Lokasi belum aman bagi orang tanpa peralatan khusus untuk melakukan aktivitas apa pun,” tukasnya.
Editor : Andreas













