Inggris Percepat Aturan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

0
anak
Ilustrasi anak-anak memegang hp. Foto : Istock

NARASITODAY.COM, LONDON – Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menegaskan pemerintah akan segera mengambil langkah terkait akses anak muda ke media sosial. Kebijakan ini, menurutnya, akan diterapkan “dalam hitungan bulan, bukan tahun,” meski tidak otomatis berarti pelarangan total bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Melansir The Guardian, pemerintah Inggris juga berkomitmen menindak chatbot berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dinilai membahayakan anak-anak. “Saya pikir ini adalah isu yang sangat penting sehingga kita perlu mempertimbangkan pelarangan sebagai salah satu kemungkinannya,” kata Starmer, Selasa (17/2/2026).

Starmer menekankan kompleksitas isu ini. Ia menyinggung pandangan lembaga perlindungan anak NSPCC yang menilai larangan total justru berisiko mendorong anak-anak ke ruang digital yang lebih gelap.

Baca Juga :  BRIN Ungkap Fenomena Kumpul Kebo di Indonesia, Perempuan dan Anak Dinilai Paling Rentan Terdampak

“NSPCC, yang jelas merupakan organisasi yang sangat peduli dengan perlindungan anak, mengatakan tidak, itu akan mendorong anak-anak ke tempat yang lebih gelap lagi,” ujarnya.

Ia juga mengaku mendengar langsung aspirasi remaja berusia 15 dan 16 tahun yang khawatir kehilangan akses informasi. “Mereka berkata kepada saya, lihat, kami mendapatkan berita dari media sosial, kami tidak membaca koran,” ucapnya.

Downing Street menyatakan akan mempercepat penerapan kebijakan dengan mengajukan amandemen pada dua rancangan undang-undang yang tengah dibahas parlemen, yakni RUU kesejahteraan anak dan sekolah, serta RUU kejahatan dan kepolisian. Amandemen ini akan memberi kewenangan kepada menteri untuk segera bertindak, termasuk terkait media sosial dan celah pengaturan chatbot AI.

Baca Juga :  Red Sparks Siap Hadapi Hillstate dan AI Pepper di Liga Voli Korea

“Kami telah mengambil wewenang untuk memastikan kami dapat bertindak dalam hitungan bulan, bukan tahun,” ujar Starmer. Ia menambahkan pemerintah juga akan menyoroti fitur aplikasi yang mendorong kecanduan, seperti pengguliran otomatis tanpa henti. “Status quo, keadaan seperti sekarang, tidak cukup baik. Tidak ada yang bisa berargumen bahwa keadaan bisa dibiarkan seperti ini,” katanya.

Wacana pembatasan media sosial bagi remaja kini menguat di berbagai negara. Spanyol dan Yunani tengah mengusulkan aturan serupa, menyusul langkah Indonesia yang lebih dulu menerapkan PP Tunas sejak Maret 2025. Australia bahkan memblokir total akun media sosial bagi anak di bawah 16 tahun sejak Desember 2025.

Indonesia memilih pendekatan berbeda dengan klasifikasi usia 13–18 tahun dan tetap mengizinkan kepemilikan akun dengan persetujuan orang tua. Malaysia dan India juga tengah mengkaji kebijakan serupa, dengan Malaysia disebut mengacu pada model Australia.

Baca Juga :  Tragis, FA Tewas Usai Dicekoki Narkoba dan Dilecehkan, Tinggalkan Anak Balita dan Luka Mendalam bagi Keluarga

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez menegaskan rencana melarang media sosial bagi anak usia 16 tahun, sementara Yunani berencana menetapkan batas usia lebih rendah, yakni di bawah 15 tahun.

Di Inggris, kebijakan ini memicu diskusi hangat. Seorang ibu di London menyebut aturan baru bisa memberi rasa aman, namun tetap khawatir anaknya kehilangan ruang bersosialisasi. “Kami ingin mereka terlindungi, tapi juga tidak terisolasi,” katanya.

Dengan kebijakan yang segera digulirkan, Inggris bergabung dalam tren global mencari keseimbangan antara perlindungan anak dan kebebasan digital.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com