
NARRASITODAY.COM, ZURICH – Sebuah gerakan bibir yang tersembunyi di balik kain kaus tim kini memicu revolusi hukum dalam sepak bola dunia. FIFA dikabarkan tengah merancang undang-undang baru bertajuk “Prestianni Law” sebagai respons atas dugaan aksi rasialis yang menimpa bintang Real Madrid, Vinicius Junior, dalam laga leg pertama playoff babak 16 besar Liga Champions melawan Benfica, Rabu (18/2/2026).
Insiden ini menjadi sorotan tajam karena menonjolkan celah dalam pengawasan perilaku pemain di lapangan: tindakan menutupi mulut untuk menghindari deteksi kamera dan pembaca gerak bibir.
Misteri di Balik Kain Kaus
Ketegangan memuncak di lapangan saat Vinicius mengaku diejek dengan kata rasis oleh pemain Benfica, Gianluca Prestianni. Tuduhan ini diperkuat oleh rekan setim Vinicius, Kylian Mbappe, yang berada di lokasi kejadian dan mengaku mendengar langsung hinaan tersebut.
Namun, investigasi UEFA menemui jalan buntu pada tahap awal. Saat bersitegang, Prestianni menarik kaus timnya untuk menutupi mulut, sebuah gestur yang kini dicurigai sebagai cara untuk menyembunyikan kata-kata diskriminatif. Pihak Prestianni dan Benfica secara tegas membantah tuduhan tersebut dan mengklaim sang pemain menjadi sasaran pencemaran nama baik.
Mantan pemain Manchester United yang kini menjadi anggota Panel Suara Pemain FIFA, Mikael Silvestre, mengungkapkan bahwa otoritas sepak bola dunia sedang mempertimbangkan sanksi bagi pemain yang sengaja menutupi mulut saat melakukan interaksi negatif dengan lawan.
“Mungkin kita perlu memberikan sanksi terhadap perilaku seperti ini, entah itu dengan menutup mulut dengan tangan atau menutupi mulut dengan baju seperti yang dia Prestinanni lakukan,” ujar Silvestre, dilansir dari Sports Bible.
Silvestre menambahkan bahwa aturan ini sedang dimatangkan untuk memberikan batasan yang jelas bagi wasit dalam mengambil tindakan di lapangan.
“Kita perlu berbicara dengan para wasit dan membahas apa yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan. Ini masih dalam proses pengembangan,” lanjutnya.
Ancaman Sanksi Berat
Jika terbukti melakukan tindakan diskriminatif, Prestianni tidak hanya akan menghadapi stigma sosial, tetapi juga hukuman fisik yang berat. Berdasarkan Pasal 14 peraturan disiplin UEFA mengenai rasialisme, pemain asal Argentina itu terancam sanksi larangan bermain minimal dalam 10 pertandingan.
Bagi para penikmat sepak bola, “Prestianni Law” diharapkan menjadi akhir dari era di mana kebencian bisa disembunyikan di balik telapak tangan atau kain jersey. Stadion seharusnya menjadi tempat bagi fair play, bukan ruang di mana diskriminasi bisa bersembunyi secara sembunyi-sembunyi.
Hingga saat ini, investigasi mendalam oleh UEFA masih terus berlanjut untuk membuktikan kebenaran di balik insiden yang mencoreng malam Liga Champions tersebut.***
Editor : Alysa
Sumber : cnnindonesia.com













