Produsen Mie Sedaap Klaim Penuhi Hak 400 Pekerja yang Dirumahkan di Gresik

0
Gresik
Ilustrasi berbagai rasa Mie Sedaap.Foto : blibli.com

NARASITODAY.COM, GRESIK – Suasana di kawasan industri Gresik tampak berbeda bagi 400 tenaga kerja di fasilitas produksi PT Karunia Alam Segar (KAS). Di balik aroma bumbu mi instan yang mendominasi udara, terselip kabar mengenai kebijakan merumahkan ratusan pekerja tersebut. Namun, produsen Mie Sedaap ini memastikan bahwa langkah pahit ini tidak disertai dengan pengabaian hak-hak buruh.

Pihak manajemen menegaskan bahwa seluruh kewajiban, baik secara administratif maupun finansial, telah diselesaikan sepenuhnya. Human Resources & General Affairs PT Karunia Alam Segar, Peter Sindaru, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi erat dengan penyedia jasa tenaga kerja (outsourcing) terkait hal ini.

Baca Juga :  Mi Instan dan Anak Kos: 5 Alasan Kenapa Mereka Selalu Bersatu!

“Seluruh kewajiban administratif dan finansial kepada pihak penyedia jasa tenaga kerja telah kami penuhi sesuai perjanjian kerja sama yang berlaku, termasuk kewajiban yang berkaitan dengan hak-hak pekerja,” kata Peter kepada CNBC Indonesia, Senin (23/2/2026).

Kepastian THR dan Hak Finansial

Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Mengingat isu ini sering menjadi polemik dalam kebijakan merumahkan karyawan, Peter memberikan jaminan bahwa komponen tersebut tidak akan terlewatkan.

“Pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR telah dilakukan sebagaimana yang telah disepakati dalam mekanisme kerja sama tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  ATR/BPN Perkuat Koordinasi Respons Aduan Masyarakat

Membuka Celah Harapan Baru

Meski operasional saat ini sedang mengalami fluktuasi, PT KAS tidak lantas menutup pintu rapat-rapat. Sebagai bentuk tanggung jawab moral, perusahaan mengklaim tengah mengupayakan agar para pekerja yang terdampak bisa diserap kembali ke unit usaha lain di bawah naungan grup yang sama di wilayah Gresik.

Peter menyebutkan bahwa fleksibilitas ini adalah strategi untuk menjaga ekosistem kerja tetap sehat. “Sebagai bentuk itikad baik dan kepedulian terhadap keberlanjutan kesempatan kerja… perusahaan selalu mengupayakan agar tenaga kerja yang terdampak bisa mendapatkan kesempatan kerja kembali di unit anak perusahaan lain dalam kawasan,” jelasnya.

Baca Juga :  Lesunya Penjualan, Pedagang Terompet dan Kembang Api Jelang Tahun Baru Dukung Kondisi Ekonomi

Menjaga Harmoni di Tengah Dinamika

Sebagai industri padat karya, PT KAS mengakui bahwa efisiensi adalah langkah yang sulit namun terkadang diperlukan demi stabilitas operasional jangka panjang. Peter berharap publik melihat kebijakan ini sebagai bagian dari dinamika bisnis manufaktur yang wajar.

“Kami berkomitmen menjalankan praktik ketenagakerjaan yang sesuai regulasi yang berlaku serta menjaga hubungan industrial yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan,” tegas Peter. Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi tetap menjadi prioritas utama perusahaan dalam setiap kebijakan yang diambil.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com