Karaoke Buka Hingga Dini Hari Saat Ramadhan, Satpol PP Beri Teguran Keras

0
Karaoke Buka Hingga Dini Hari
Petugas Satpol PP Kecamatan Cibungbulang melakukan pengecekan dan memberikan teguran kepada pengelola Caffe Note di Desa Girimulya, Kabupaten Bogor, Rabu (11/3/2026) malam. Peninjauan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat dan patroli penegakan Surat Edaran Bupati Bogor terkait pembatasan operasional tempat hiburan selama bulan suci Ramadhan. Foto : Ist

NARASITODAY.COM, BOGOR– Buntut dari viral nya tempat karaoke yang masih beroperasi hingga dini hari di Cafe Note Desa Girimulya, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Satpol PP Cibungbulang berikan teguran keras.

Kegiatan ibadah puasa yang harus dinikmati dengan khusu, tercoreng dengan kegiatan tempat hiburan malam, bahkan kegiatan tersebut dilaksanakan hingga dini hari.

Baca Juga :  Wakil Bupati Bogor Respons Cepat, Kunjungi Lokasi Jembatan Ambruk di Desa Gobang dan Berikan Bantuan kepada Warga Terdampak

Kanit Satpol PP Cibungbulang, Yudi Mariadi mengatakan bahwa oprasi ini merupakan instruksi langsung Bupati Bogor dalam menjaga ketertiban saat Bulan Ramadhan.

“Kami menindak lanjuti surat edarah Bupati Bogor, melaksanakan kegiatan patroli wilayah di Kecamatan Cibungbulang,” ujarnya, Rabu (11/03/26).

Menurutnya, saat dilakukan penijuan lokasi karaoke, pihaknya memberikan teguran keras kepada pemilik usaha tersebut.

Baca Juga :  Datangi DPC PKB, Politisi Sulhajji Jompa Kembalikan Berkas Bacabup

“Kami melakukan peneguran keras baik lisan maupun tulisan terhadap pengelola caffe dan karaoke Note di wilayah Desa Girimulya,” katanya.

Selain itu, ia juga melakukan pengecekan dokumen perijinan terhadap pemilik usaha tersebut.

“Kami juga melakukan pengecekan dokumen ijin dan meminta agar tidak beroprasi saat bulan ramadhan,” tegasnya.

Baca Juga :  Bangun Hubungan Kelembagaan, DPRD Kabupaten Bogor dan Banjarmasin Sepakat Tingkatkan Sinergi Daerah

Ia juga menghimbau kepada seluruh pelaku usaha yang ada di Kecamatan Cibungbulang agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami memghimbau kepada seluruh pelaku usaha caffe dan resto agar mematuhi surat edarah selama bulan suci ramadhan,” tuntasnya – Muhammad.

Wartawan : Andreas