NARASITODAY.COM,BOGOR – Deru mesin cetak di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, ternyata menyimpan rahasia gelap. Alih-alih menjadi tempat istirahat, kamar tersebut disulap menjadi bengkel produksi uang palsu. Pelarian sindikat ini berakhir setelah jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan pada Senin (30/3/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial MP beserta tumpukan uang kertas yang menyerupai pecahan Rp100 ribu dengan nilai total mencapai ratusan juta rupiah.
Koper dan Kardus Berisi “Uang Panas”
Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan pemandangan mengejutkan. Di dalam kamar hotel tersebut, tersimpan koper dan kardus yang penuh dengan gepokan uang palsu. Tak hanya uang siap edar, polisi juga menyita “alat tempur” pelaku, mulai dari mesin printer, tinta warna, alat potong kertas, hingga tumpukan kertas A4 yang menjadi bahan baku utama.
Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Robby Syahfery, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai sekitar Rp 620 juta di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Sejauh ini, satu orang pelaku berinisial MP telah diamankan,” ujar Robby dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).
Memburu Jejaring Sindikat
Penangkapan MP hanyalah pintu masuk. Polisi meyakini bahwa produksi uang palsu dengan nilai sebesar itu tidak mungkin dilakukan sendirian tanpa adanya jaringan pengedar yang terorganisir. Saat ini, tim penyidik tengah menelusuri ke mana saja uang tersebut direncanakan akan diedarkan.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap sindikat uang palsu tersebut terkait perencana dan jejaring peredarannya,” tegas Robby.
Fokus penyelidikan kini mengarah pada aktor intelektual di balik layar serta pihak-pihak yang menyokong pendanaan alat produksi canggih tersebut.
Menyusul temuan ini, Polda Metro Jaya mengeluarkan peringatan dini kepada masyarakat, terutama para pelaku usaha yang sering bertransaksi dengan uang tunai dalam jumlah besar. Kewaspadaan ekstra diperlukan untuk membedakan antara uang asli keluaran Bank Indonesia dengan cetakan printer rumahan milik pelaku.
Warga diminta untuk lebih teliti dan tidak ragu melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan call center Polri 110 jika menemukan lembaran uang yang mencurigakan. Ketelitian masyarakat menjadi benteng terakhir untuk memutus rantai peredaran uang palsu yang dapat merusak stabilitas ekonomi ini.***
Editor : Alysa
Sumber : detik.com














