Dukungan Industri dan Pengamat Hukum untuk KPK dalam Penindakan Korupsi Sektor Cukai

0
KPK
Ilustrasi Kantor dan Logo KPK. Foto : hukumid.co.id

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Aroma tak sedap dari dugaan korupsi dan pelanggaran di sektor Cukai Hasil Tembakau (CHT) kini masuk dalam radar tajam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah lembaga antirasuah ini pun memicu gelombang dukungan dari para pelaku industri dan pakar hukum yang selama ini merasa “gerah” dengan carut-marutnya pengawasan di lapangan.

Langkah KPK ini dipandang bukan sekadar penegakan hukum biasa, melainkan upaya krusial untuk menyelamatkan industri legal dari kepungan rokok ilegal yang kian masif.

Jeritan Industri di Tengah Persaingan Curang

Bagi para pelaku industri rokok legal, keberadaan rokok ilegal adalah hantu yang merusak tatanan pasar. Tanpa beban cukai, produk-produk gelap ini melenggang di pasar dengan harga yang jauh di bawah standar, mematikan produsen yang taat aturan.

Baca Juga :  9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina Divonis 9-15 Tahun Penjara

Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi), Heri Susianto, menaruh harapan besar pada keberanian KPK. Baginya, pembersihan harus dimulai dari dalam rumah sendiri sebelum menertibkan pasar.

“Formasi mendukung KPK. Kalau internal tidak bersih, ya sulit,” tegas Heri dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).

Heri menilai selama ini masih banyak ditemukan celah kebocoran di internal otoritas terkait yang menghambat kepastian hukum. Ia berharap penindakan tegas ini mampu memberikan efek jera sekaligus memulihkan penerimaan negara yang selama ini tergerus oleh peredaran produk tanpa pita cukai.

Baca Juga :  Gubernur Riau Abdul Wahid dan 9 Orang Diamankan KPK Terkait Kasus Suap Proyek Infrastruktur

Menguji Wibawa Hukum

Senada dengan pelaku industri, pengamat hukum Herman Hofi Munawar menekankan bahwa konsistensi adalah kunci. Ia memperingatkan bahwa jika negara lembek terhadap pelanggar, maka industri legal yang menjadi tumpuan penyerapan tenaga kerja justru akan tumbang.

Herman secara tegas menolak wacana penambahan layer cukai dengan tarif rendah yang dianggap sebagai “solusi instan”. Menurutnya, kerumitan regulasi justru akan membuka ruang penyimpangan baru.

“Jika pelanggaran tidak ditindak tegas, industri legal yang akan tertekan,” ungkap Herman.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar hukuman bagi para pemain rokok ilegal tidak hanya sekadar formalitas. Sanksi finansial dan pidana harus melampaui keuntungan haram yang mereka peroleh. Jika tidak, hukum hanya dianggap sebagai ongkos operasional belaka oleh para pelanggar.

Baca Juga :  Dua Pejabat Kabinet Filipina Mundur Setelah Kasus Korupsi Infrastruktur Membesar

Menuju Reformasi Cukai

Upaya KPK mengusut sektor CHT ini menjadi angin segar bagi transparansi ekonomi Indonesia. Di tengah tekanan fiskal, menutup lubang korupsi di sektor cukai menjadi langkah strategis untuk memperkuat kas negara tanpa harus terus membebani masyarakat dengan kenaikan tarif.

Kini, publik menunggu sejauh mana “tangan besi” KPK mampu menyentuh aktor-aktor utama di balik kebocoran cukai, demi menciptakan keadilan bagi mereka yang selama ini patuh membayar pajak kepada negara.***

Editor : Alysa

Sumber : Berbagai Sumber