Aparat Keamanan Thailand Gerebek Sekolah Ilegal di Koh Phangan, Temukan Puluhan Anak Israel dan Pekerja Asing Tanpa Izin

0
Koh Phangan
Ilustrasi Bendera Thailand. Foto : Istock

NARASITODAY.COM, KOH PHANGAN – Ketenangan pohon kelapa dan deburan ombak Koh Phangan, sebuah pulau wisata populer di Thailand, tersimpan sebuah rahasia yang melanggar hukum negara. Sebuah bangunan yang seharusnya hanya menjadi tempat penitipan balita, ternyata bertransformasi menjadi sekolah internasional “bayangan” berbiaya fantastis.

Jumat (1/5/2026) siang, tepat pukul 12.30 waktu setempat, ketenangan di Desa Moo 3 terusik. Aparat keamanan Thailand melakukan penggerebekan dramatis terhadap Arki Kid School, sebuah fasilitas pendidikan yang dikelola secara ilegal oleh kolaborasi warga negara Thailand dan Iran.

Fakta di Balik Pintu Sekolah

Secara administratif, lokasi tersebut hanya mengantongi izin sebagai pusat penitipan anak dengan kapasitas maksimal 18 balita berusia dua hingga lima tahun. Namun, saat petugas Komando Operasi Keamanan Internal (Isoc) merangsek masuk, kenyataan yang ditemukan jauh berbeda dari dokumen di atas meja.

Baca Juga :  Sengketa Lahan Desa Sukaharja, DPRD Kabupaten Bogor Siap Lakukan Klarifikasi dan Peninjauan Lapangan

Petugas menemukan 89 anak berkebangsaan Israel dengan rentang usia dua hingga 12 tahun yang sedang mengikuti kegiatan belajar. Tak hanya itu, sekolah ini didukung oleh operasional yang masif, melibatkan 40 pekerja asal Myanmar dan 12 karyawan asing dari berbagai negara.

Aparat langsung mengamankan tiga sosok kunci yaitu pasangan suami istri asal Iran, Aidin Kishipoor dan Ndin Kishipoor (45), serta seorang wanita Thailand, Prathumthip Yu-in (61). Ketiganya kini menghadapi ancaman jeratan pasal berlapis, mulai dari pengoperasian sekolah ilegal hingga pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kurikulum Tanpa Ikatan

Meski berstatus ilegal, Arki Kid School bukan bisnis ecek-ecek. Penelusuran pada situs resminya mengungkap biaya SPP yang mencapai 64.000 Baht atau sekitar Rp34,4 juta per semester untuk satu anak.

Baca Juga :  Dukungan Industri dan Pengamat Hukum untuk KPK dalam Penindakan Korupsi Sektor Cukai

Dalam narasinya di dunia maya, pihak pengelola mencoba meyakinkan orang tua dengan klaim standar global, meskipun mereka secara terang-terangan mengakui tidak mengikuti kurikulum resmi mana pun.

“Meskipun kami tidak mematuhi kurikulum eksternal secara ketat, kami menyelaraskan pendekatan kami dengan standar pendidikan internasional untuk memastikan bahwa siswa kami memperoleh pengetahuan dasar yang sama dengan rekan-rekan mereka di sekolah internasional lainnya,” tulis pernyataan dalam situs web sekolah tersebut.

Ancaman Keamanan Nasional

Operasi ini bukan sekadar urusan izin bangunan. Isoc menegaskan bahwa tindakan tegas ini adalah respons atas keresahan masyarakat lokal terkait menjamurnya bisnis asing yang tak tersentuh hukum. Di Koh Phangan sendiri, diperkirakan ada 2.500 warga Israel yang telah menetap, yang terkadang memicu gesekan terkait isu properti dan legalitas usaha.

Baca Juga :  Natasha Wilona Kembali Syuting Sinetron Setelah Vakum Empat Tahun, Fokus Selama Seminggu Penuh

Pihak otoritas melihat fenomena ini sebagai ancaman serius. Selain pengelola, sejumlah pekerja asing asal Afrika Selatan, Amerika Serikat, hingga Prancis turut diproses hukum karena masalah izin kerja.

“Tindakan hukum diambil sebagai tanggapan atas keluhan tentang warga asing yang menjalankan bisnis yang dapat mengancam keamanan nasional,” tegas pihak Isoc dalam keterangan resminya.

Kini, bangunan di Moo 3 itu telah sunyi. Namun, penggerebekan ini menjadi pesan keras dari pemerintah Thailand bahwa surga wisata mereka tidak boleh dijadikan tempat berlindung bagi praktik bisnis yang mengabaikan kedaulatan hukum negara.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com