Konflik Iran-AS Dinilai Berakhir Setelah Batas Waktu War Powers Resolution Berjalan

0
orang
Ilustrasi Amerika Serikat di Gedung Putih.Foto : Istock

NARASITODAY.COM, WASHINGTON D.C. – Pemerintahan Presiden Donald Trump secara resmi menyatakan bahwa konflik bersenjata dengan Iran telah “berakhir” tepat pada Jumat (1/5/2026). Pernyataan ini muncul bertepatan dengan habisnya masa berlaku tenggat hukum 60 hari yang mewajibkan Presiden melapor dan mendapatkan persetujuan Kongres untuk melanjutkan operasi militer.

Di koridor Gedung Putih yang biasanya tegang, atmosfer kali ini tampak lebih tenang namun penuh dengan manuver politik. Langkah ini diambil di bawah bayang-bayang War Powers Resolution 1973, yang membatasi durasi aksi militer tanpa mandat legislatif.

Seorang pejabat senior pemerintahan Trump menegaskan bahwa ketentuan hukum tersebut tidak lagi menjadi ganjalan karena aktivitas tempur diklaim sudah berhenti.

“Untuk tujuan War Powers Resolution, permusuhan yang dimulai pada 28 Februari telah berakhir,” ujar pejabat tersebut kepada media.

Baca Juga :  Kwarcab Pramuka Kabupaten Bogor Canangkan Penanaman 50.000 Pohon Kelapa Selama Lima Tahun

Labirin Hukum dan Blokade Minyak

Konflik yang pecah pada akhir Februari lalu melalui serangan udara gabungan AS-Israel kini memasuki babak baru yaitu dimana perdebatan di meja hijau dan ruang sidang Senat. Berdasarkan aturan, setelah 60 hari yang jatuh tepat pada hari ini seorang presiden diwajibkan menghentikan operasi atau meminta otorisasi formal jika ingin melanjutkan perang.

Namun, klaim “selesai” dari pihak eksekutif disambut dingin oleh kubu Demokrat. Di balik jendela-jendela kantor Capitol Hill, para senator melihat adanya celah besar dalam narasi pemerintah. Mereka menyoroti bahwa kapal-kapal militer AS masih bersiaga melakukan blokade ekspor minyak Iran, sebuah tindakan yang dianggap sebagai kelanjutan dari permusuhan.

Baca Juga :  Empat Panti Pijat di Kemang Jelang Ramadhan Disidak Sat Pol PP

Senator Jeanne Shaheen dari New Hampshire melontarkan kritik tajam mengenai ketidakpastian strategi jangka panjang pemerintah di Timur Tengah.

“Setelah 60 hari konflik, Presiden Trump masih belum memiliki strategi atau jalan keluar dari perang yang direnakan dengan buruk ini,” tegas Shaheen.

Dampak Nyata dan Bayang-Bayang Pemilu

Di luar perdebatan teknis mengenai konstitusi di mana hanya Kongres yang memiliki wewenang menyatakan perang dunia luar merasakan dampak yang jauh lebih pedih. Perang dua bulan ini telah meninggalkan jejak kehancuran: ribuan nyawa melayang, infrastruktur miliaran dolar yang hancur, dan harga energi global yang bergejolak layaknya rollercoaster.

Bagi publik Amerika, perang ini adalah beban yang tidak populer. Dengan pemilu yang tinggal menghitung bulan, Trump kini menghadapi tekanan ganda: dari lawan politiknya di Washington dan dari rakyat yang mulai skeptis, sebagaimana terlihat dari tingkat persetujuan (approval rating) yang merosot ke titik nadir.

Baca Juga :  Ngeri! Pekerja di Proyek Kantor Kecamatan Leuwisadeng Abaikan Keselamatan

Para analis politik menilai langkah menyatakan perang “berakhir” adalah taktik cerdik untuk menghindari hambatan hukum. Dengan menyatakan permusuhan telah usai, Trump secara teknis dapat “meriset” jam hitung 60 hari tersebut.

Jika di kemudian hari ia memutuskan untuk melancarkan serangan baru guna menekan Iran ke meja negosiasi, hitungan mundur hukum akan dimulai kembali dari nol sebuah praktik yang seolah menjadi tradisi bagi presiden-presiden AS pasca-Era Vietnam.

Untuk saat ini, meski senjata mungkin mulai mendingin, ketegangan politik di Washington dan di perairan Teluk Persia tetap membara, menunggu percikan berikutnya.***

Editor : Alysa

Sumber : Berbagai Sumber