Astaghfirullah!! PLN Putus Jaringan Listrik PJU di Jalan Nasional, Ini Alasannya

0
Kondisi jalan pada malam hari Dijalan  lapangan tembak tepatnya di Kampung Bubulak Ciaruteun Ilir gelap gulita. Foto : Ist

NARASITODAY.COM, BOGOR – Sejumlah ruas jalan nasional di wilayah Bogor Barat kini gelap gulita setelah Penerangan Jalan Umum (PJU) dilaporkan padam dalam beberapa waktu terakhir.

Kondisi ini terjadi di beberapa kecamatan, mulai dari Leuwiliang, Leuwisadeng hingga Tenjo, dan dikeluhkan warga karena dinilai membahayakan pengguna jalan.

Minimnya penerangan di jalur tersebut dikhawatirkan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas serta memicu potensi tindak kriminalitas, terutama pada malam hari.

Baca Juga :  Mengenang R. Moh. Noh Nur, Pejuang Asli Leuwiliang, Kini Abadi dalam Nama RSUD

Manager PLN ULP Leuwiliang, Riyansyah, membenarkan adanya pemadaman PJU di sepanjang Jalan Raya Leuwiliang dan wilayah Bogor Barat lainnya.

Ia menjelaskan, langkah tersebut diambil akibat adanya kendala pembayaran dari pihak pengelola.

“PJU itu merupakan aset BPTJ Kementerian Perhubungan. Pemutusan dilakukan karena ada tunggakan pembayaran selama kurang lebih lima bulan,” ujarnya, Senin (18/5/2026).

Baca Juga :  Marak Tambang Pasir Ilegal di Leuwiliang, Kades Karacak: Pemilik Tambang Ngeyel!

Menurutnya, PLN hanya menjalankan prosedur sesuai ketentuan setelah adanya pelimpahan pengelolaan dari pihak terkait. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci penyebab keterlambatan pembayaran tersebut.

Riyansyah juga menyebutkan bahwa jumlah PJU yang terdampak cukup banyak dan tersebar di sejumlah wilayah, tidak hanya di Leuwiliang, tetapi juga menjangkau Jasinga hingga Tenjo.

Baca Juga :  Coba Resep Sengkulun Ubi Ungu yang Menggugah Selera Ini untuk Hidangan Spesial

“Nilainya cukup besar, mencapai jutaan rupiah, dan tersebar di beberapa titik,” jelasnya.

PLN berharap persoalan administrasi tersebut dapat segera diselesaikan oleh pihak BPTJ, sehingga penerangan jalan yang padam dapat kembali berfungsi normal.
“Karena ini kewenangannya di tingkat pusat, kami masih menunggu penyelesaian. Sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut,” tandasnya.