KMJ Desak DLH Kabupaten Bogor Tuntaskan Pencemaran Sungai Cidurian

0
Sejumlah anggota Komunitas Mahasiswa Jasinga (KMJ) berfoto bersama usai menggelar kegiatan “Ruang Literasi” sebagai wadah diskusi, edukasi, dan penguatan kepedulian sosial di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Foto : Ist

NARASITODAY.COM, BOGOR — Komunitas Mahasiswa Jasinga (KMJ) mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor agar serius menuntaskan persoalan pencemaran Sungai Cidurian yang kembali terulang.

Pencemaran tersebut dinilai meresahkan warga yang tinggal di bantaran sungai serta mengganggu aktivitas masyarakat yang bergantung pada aliran sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

Peristiwa pencemaran kembali terjadi setelah sebelumnya, pada Kamis (16/4/2026), warga Kecamatan Jasinga dikejutkan dengan kondisi Sungai Cidurian yang berubah warna menjadi hitam dan mengeluarkan bau menyengat. Selain itu, sejumlah ikan ditemukan mati di beberapa titik aliran sungai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pencemaran diduga dipicu oleh kebocoran kolam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik PTPN IV PKS Cikasangka di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Upaya Tingkatkan Kesadaran Lingkungan, Pemkab Bogor Verifikasi 347 Kampung Ramah Lingkungan

Kebocoran tersebut disebut terjadi akibat longsornya dinding kolam IPAL setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut.

“Ada longsor semalam. Saat ini tim sudah menurunkan alat berat untuk melakukan perbaikan,” ujar Iwan, perwakilan perusahaan, Kamis (16/4/2026).

Terulangnya pencemaran Sungai Cidurian menjadi sorotan serius KMJ. Organisasi mahasiswa yang mewakili masyarakat lokal Jasinga itu menilai pengawasan DLH Kabupaten Bogor terhadap perusahaan di sekitar bantaran sungai masih lemah.

Baca Juga :  Instruksi Bupati Bogor Ditindaklanjuti, Pemkab Bogor Sidak dan Tindak Perusahaan Cemari Situ Rawa Jejed

Koordinator Pusat KMJ, Hafizh Izzulhaq, menyampaikan kekecewaannya atas peristiwa pencemaran yang terus berulang.

“Lagi dan lagi terjadi pencemaran lingkungan yang sangat merugikan aktivitas sehari-hari warga Jasinga. Kami mewakili masyarakat yang terdampak merasa marah dan kecewa terhadap pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor terhadap perusahaan di bantaran Sungai Cidurian yang kembali mengalami kebocoran,” kata Hafizh.

Ia juga menyinggung hasil audiensi KMJ dengan DLH Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu. Menurutnya, sikap DLH dinilai belum memberikan kepastian dalam penanganan kasus pencemaran tersebut.

Baca Juga :  Jaga Kebersihan Lingkungan, Pemkab Bogor Gelar Operasi Sampah Liar di Wilayah Cigudeg dan Tenjo

“Dalam audiensi sebelumnya, DLH menyampaikan soal asas ultimum remedium sebagai langkah terakhir dalam penyelesaian perkara. Pernyataan itu menjadi bahan kajian kami. Namun, dengan pencemaran yang kembali terulang, kami menilai perlu ada langkah tegas dari pemerintah,” ujarnya.

KMJ mendesak DLH Kabupaten Bogor, aparat penegak hukum, dan pihak terkait agar segera turun tangan untuk memastikan penyebab pencemaran serta melakukan langkah penanganan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Kami meminta pihak terkait memastikan penanganan dilakukan secara serius agar pencemaran ini tidak terus berulang dan merugikan masyarakat,” tegas Hafizh.

Wartawan : Andreas