NARASITODAY.COM, WASHINGTON – Pemerintahan Presiden Donald Trump mengambil langkah drastis demi membendung potensi penyebaran virus mematikan ke wilayah domestik. Pemerintah Amerika Serikat resmi mengeluarkan kebijakan untuk memblokir warga negaranya yang saat ini berada di Republik Demokratik Kongo (RD Kongo) agar tidak melakukan perjalanan pulang ke AS menggunakan penerbangan komersial.
Perintah tegas tersebut diambil berdasarkan wewenang darurat transportasi yang dikenal sebagai Judul 49 (Title 49). Aturan baru ini secara otomatis memasukkan warga negara AS yang masih berada di Kongo, atau mereka yang baru saja keluar dari negara Afrika Tengah tersebut, ke dalam daftar hitam “dilarang naik pesawat” (no-fly list).
Satu-satunya cara bagi mereka untuk bisa menginjakkan kaki kembali di tanah airnya adalah dengan menghabiskan masa karantina mandiri minimal selama 21 hari di negara ketiga.
Ketegangan di Bandara dan Masa Tunggu yang Melelahkan
Kebijakan yang bergulir cepat ini seketika mengubah rencana hidup banyak orang dalam sekejap. Bayang-bayang ketidakpastian kini menggelayuti sekitar dua lusin warga Amerika yang sebenarnya sudah dijadwalkan naik pesawat menuju AS pada Selasa (14/7/2026) setelah menyelesaikan urusan mereka di Kongo.
Tiket di tangan mereka mendadak tak berlaku. Menanggapi situasi pelik ini, seorang pejabat AS menyatakan bahwa Departemen Luar Negeri berkomitmen tidak akan lepas tangan. Otoritas dipastikan bakal mendukung penuh pemenuhan kebutuhan logistik warganya yang telantar tersebut selama menjalani masa tunggu 21 hari di negara transit.
Langkah darurat ini diambil menyusul penandatanganan perintah khusus oleh Menteri Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS, Robert F. Kennedy Jr., pada Senin (13/7/2026) pagi.
Kebijakan tersebut dipicu oleh peningkatan risiko Ebola yang kian mengkhawatirkan, termasuk laporan geografis bahwa virus tersebut kini terdeteksi hanya beberapa jam saja di luar wilayah ibu kota Kongo, Kinshasa.
Realitas Mengerikan Wabah Ebola
Pembatasan ketat ini diberlakukan di tengah laporan situasi RD Kongo yang semakin mencekam akibat amukan wabah. Hingga Minggu (12/7/2026) malam, data resmi pemerintah Kongo mencatat total kasus konfirmasi Ebola di seluruh negeri telah meroket menjadi 1.926 kasus, dengan angka kematian menyentuh 702 jiwa.
Ebola bukanlah musuh yang bisa diremehkan. Virus yang sering kali berakhir dengan kematian ini menyebar sangat cepat melalui kontak langsung dengan cairan tubuh dari manusia atau hewan yang terinfeksi. Karakteristik penyakitnya tergolong mengerikan; menyerang tubuh korbannya lewat gejala demam tinggi, muntah-muntah hebat, hingga pendarahan internal dan eksternal.
Ancaman ini bukan lagi sekadar berita luar negeri bagi Washington, melainkan bahaya nyata yang sudah menjangkiti warga mereka sendiri di garis depan.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) pada Jumat (10/7/2026) mengonfirmasi bahwa seorang relawan kemanusiaan asal AS di Kongo dinyatakan positif terinfeksi virus Ebola strain Bundibugyo.
Pasien tersebut dilaporkan telah dievakuasi dan tiba di Rumah Sakit Universitas Frankfurt, Jerman, pada Senin pagi untuk mendapatkan perawatan intensif di ruang isolasi khusus.
Kasus ini menambah panjang daftar pekerja medis AS yang bertaruh nyawa di Kongo. Sebelumnya pada bulan Mei, CDC juga mengonfirmasi seorang dokter misi Kristen dari organisasi Serge, Dr. Peter Stafford, ikut tertular Ebola saat bertugas dan harus dilarikan ke Jerman untuk menjalani perawatan serupa.
Rentetan infeksi yang menimpa para pekerja medis inilah yang akhirnya memaksa Gedung Putih menutup rapat pintu penerbangan komersial dari Kongo demi keselamatan domestik.***
Editor : Alysa
Sumber : kontan.co.id














