Wacana Pembatasan Nikotin Tembakau Picu Polemik Sektor Pertanian

0
nikotin
Ilustrasi Tanaman Tembakau dan rokok.(Foto : Istock)

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Rencana pembatasan kadar nikotin dan tar menuai penolakan keras dari para petani tembakau di tengah perdebatan lintas sektor yang masih bergulir. Di sisi lain, Kementerian Pertanian (Kementan) yang memegang mandat atas komoditas strategis tersebut dilaporkan tidak dilibatkan secara utuh dalam perumusan kebijakan hilir ini.

“Kementerian Pertanian tidak dilibatkan secara menyeluruh dalam pembahasan ini karena rancangan aturan ini berlandaskan pada mandat undang-undang Kesehatan [aspek hilir/konsumsi] bukan pada undang-undang pertanian [aspek hulu/produksi]. Walaupun demikian Kementerian Pertanian tetap memberikan dukungan berupa data-data terkait komoditas tembakau yang diperlukan,” ujar Ketua Kelompok Tanaman Semusim, Direktorat Tanaman Semusim Kementan, Yudi Wahyudi, dikutip Senin (27/7/2026).

Tantangan Agronomis dan Karakteristik Tembakau Lokal

Baca Juga :  Kemnaker Ingatkan Kebijakan Industri Hasil Tembakau Harus Jaga Nasib Jutaan Pekerja

Yudi menjelaskan, dari perspektif hulu pertanian, karakteristik geografis atau terroir Indonesia membuat varietas lokal seperti tembakau Kemloko di Temanggung atau Mole di Jawa Barat secara alamiah memiliki kadar nikotin berkisar antara 3% hingga 8% akibat pengaruh tanah vulkanik dan paparan sinar matahari tropis.

“Secara umum, belum ada varietas lokal murni Indonesia yang berada di bawah 1%. Mayoritas tembakau rajangan dan kretek kita [seperti Temanggung, Boyolali, atau Garut] secara alamiah berkisar antara 3% hingga 8%. Secara ilmiah, waktu 30 tahun tidak bisa memberikan jaminan mutlak bahwa satu varietas baru dapat tumbuh seragam di seluruh Indonesia. Sifat bawaan tembakau melekat pada konsep Terroir [kesesuaian tanah, ketinggian mdpl, cuaca, dan mikro-klimat setempat],” ungkap Yudi.

Baca Juga :  Helikopter Matthew Air Hilang Kontak di Rimba Kalimantan, 8 Orang Dalam Pencarian

Secara agronomis, upaya menekan kadar nikotin hingga ke tingkat ekstrem (di bawah 1% atau setara kurang dari 10 mg/g di daun kering) dapat ditempuh melalui tiga jalur utama:

  • Pemuliaan Persilangan Konvensional (Breeding): Mengawinkan varietas lokal unggul dengan varietas luar negeri bergenetik rendah nikotin.
  • Rekayasa Genetika Modern (Gene Editing CRISPR): Mematikan gen pembuat enzim spesifik di akar sebelum nikotin dialirkan ke daun.
  • Modifikasi Teknik Budidaya (Agronomi): Mengubah cara tanam tradisional, seperti mengurangi pupuk Nitrogen (N), tidak melakukan pemangkasan pucuk (topping), serta menjaga kecukupan air.

Kebutuhan Waktu Transisi dan Risiko Ekonomi Petani

Lebih lanjut, Yudi menyampaikan bahwa dibutuhkan waktu paling tidak 30 tahun agar para peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Kementan dapat menghasilkan varietas rendah nikotin yang tetap tangguh di lahan tropis sekaligus efisien bagi petani tradisional. Tanpa masa transisi yang memadai, industri lokal dikhawatirkan akan kolaps lebih dulu.

Baca Juga :  Kecelakaan Pesawat Libyan di Ankara Hantam Hubungan Militer Libya dan Turki

Dari aspek sosial-ekonomi, jika pembatasan ini memaksa pengurangan lahan secara drastis, negara setidaknya membutuhkan waktu satu generasi (25 hingga 30 tahun) untuk mengedukasi dan mengalihkan jutaan petani ke komoditas substitusi bernilai ekonomi setara.

Petani tentu akan sangat mempertimbangkan apakah varietas baru tersebut memiliki tingkat keuntungan yang sepadan dengan varietas lokal yang selama ini mereka kembangkan.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com