NARASITODAY.COM- Dua pelaku penganiayaan aksi tawuran antar pelajar hingga menyebabkan meninggal dunia, berhasil diamankan kepolisian sektor (Polsek) Tanjungsari, Polres Bogor.
Pelaku ditangkap dalam persembunyiannya di Wilayah Desa Leles, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.
Dalam liris nya pihak kepolisian menyebut, kedua pelaku diduga utama ini berinisial SP (20) dan RR (19) pelajar dari sekolah wilayah Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.
“Pihak kepolisian berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan aksi tawuran para pelajar, yang mengakibatkan korban berinisial MRG (18) seorang siswa wilayah Tanjungsari meninggal dunia,” kata Kapolsek Tanjungsari IPTU Rustami.
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 7 Februari 2024, sekira pukul 14.00 Wib, dia menjelaskan, berdasarkan laporan kejadian peristiwa aksi tawuran tersebut terjadi pada 30 Januari 2024 lalu.
“Tawuran antar dua dari sekolah Wilayah Tanjungsari dan sekolah Cariu yang mengakibatkan korban, mengalami luka sobek di pinggang dan lengan kanan atas akibat sabetan senjata tajam,” jelasnya.
Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Anggota reskrim Polsek Tanjungsari melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan informasi terkait keberadaan pelaku.
Penangkapan dilakukan dengan kerjasama antara anggota Polsek Tanjungsari, Polsek Leles dan Polres Garut.
Kedua pelaku langsung dibawa dan diamankan di Mako Polsek Tanjungsari untuk pemeriksaan proses lebih lanjut.
Dalam insiden itu pihak kepolisian akan terus memantau dan menindaklanjuti perkembangan lebih lanjut.
Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang dan memberikan kerjasama kepada aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
Sumber : Polres Bogor