Disetubuhi Sejak Sekolah, AF Ngaku Dua kali Hamil

0

NARASITODAY.COM- Seorang wanita muda AF (25) mengaku dihamili 2 kali oleh oknum AS Kepala Sekolah SMPN 2 Sukamakmur. Saat AF masih Sekolah disalah satu SMK di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, hingga dipaksa menggugurkan kandungannya sebanyak dua kali. Senin lalu.

Menurut penuturan AF (25) wanita muda warga Desa Suka Damai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten bogor, saat menceritakan nasib malangnya pada wartawan di salah satu rumah keluarganya. Dirinya, mengaku dihamili AS oknum Kepala Sekolah salah satu SMP Negeri di Kecamatan Sukamakmur, sekaligus dipaksa menggugurkan kandungannya.

“Kisah cinta terlarang itu berawal saat masih Sekolah kelas dua SMK, Dia ngajak ke hotel mawar yang di Cileungsi, dengan alasan istirahat cape ingin tidur, saya percaya aja, ternyata malah melakukan hal seperti itu, dan saya juga tidak tahu mengapa saya mau saja,” ucap AF kepada wartawan.

Baca Juga :  Lahan Warga dan Sungai Cinyawar Terdampak Longsor Kaki Gunung Hanyawong

“Saya juga bingung, takut, saat itu saya masih sekolah gak mengerti apa-apa, melihat dia sebagai orang dewasa saya mau melawan juga takut masalah, kemudian setelah itu sering melakukan didalam mobil pribadinya diareal-areal parkiran karena dia tidak mau keluar uang untuk sewa hotelnya, karena kalau untuk biaya operasional segala macam juga saya yang biayai dia tidak mau keluar uang sama sekali,” bebernya.

Lebih lanjut, AF menunjukan foto-foto mesra saat bersama AS oknum Kepsek tersebut. Hubungan pun berlanjut, hingga pada akhirnya AF hamil di luar nikah dan saat kehamilannya di utarakan pada sang oknum pns tersebut. Namun bukannya kabar gembira untuk dinikahi yang terdengar akan tetapi, AS membelikan pil penggugur kandungan dan memaksa untuk meminum pil – pil yang dilarang diminum orang hamil.

Baca Juga :  Pergerakan Tanah 4000 Meter Persegi Ada Apa Dikaki Gunung Hanyawong Sukamakmur

“Pengguguran kandungan berulang hingga sampai dua kali dipaksa dan diancam AS,” katanya.

AF beberapa kali menuntut untuk dinikahi, walaupun menjadi istri kedua pns tersebut. Harapan tinggal harapan, kebahagiaan akan berumah tangga dengan sang oknum Kepsek pun tidak pernah terjadi.

Bahkan dirinya kini telah sadar hanya di manfaatkan oknum kepsek tersebut.

“Saya sudah melaporkan oknum kepala sekolah SMPN Sukamakmur tersebut pada pihak PPA Polres Bogor dengan dugaan pelecehan sexual dan memaksa melakukan Pengguguran kandungan,” tegasnya

Baca Juga :  Minim Lampu Penerangan Jalan Di Sukamakmur, Camat Ngadu ke Dewan Saat Reses

Sementara Imas PKS humas SMPN 2 Sukamakmur mengatakan, jika Kepala Sekolah sedang menghadap kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Permasalahan ramainya pemberitaan kepsek, itu urusan pribadi dan masa lalu beliau, karena itu terjadi di tahun 2015 ketika beliau sebagai kepsek di SMK Swasta.

“kejadiannya itu bukan tahun 2024 tapi tahun 2015, sebelum beliau menjadi Kepala Sekolah disini. Beliau baru 6 bulan di sini jadi kami dari guru – guru yang ada disini minta diluruskan bahwa kejadiannya bukan di SMP-Negri ini,” pintanya.

Dengan adanya kejadian ini, Imas menyerahkan semua prosesnya kepada Dinas pendidikan Kabupaten Bogor.

“Kita menyerahkan kepada pimpinan yaitu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, karena itu wewenang beliau selaku pimpinan kami,” pungkasnya.***