Sebanyak 70 Ribu Sertifikat Tanah Diluncurkan Dalam Program PTSL Tahun 2024

0

NARASITODAY.COMAnggota Komisi II DPR RI mendorong kembali program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) ke Kementrian ATR/BPN RI. Hal itu dilakukan untuk menghindari ketidak jelasan alas hak tanah terutama di kalangan masyarakat.

“Komitmen nya selama memang programnya dilandaskan oleh pemerintah termasuk Kementrian ATR/BPN itu untuk kebaikan masyarakat, kita sangat mendukung. Memang kan pemerintah selama ini cukup konsen terkait masalah PTSL ini,” kata anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung kepada Wartwan, saat mendatangi kantor BPN Kabupaten Bogor, Selasa (26/3/24).

Menurut Politisi Golkar itu, dengan adanya program PTSL ini, maka tidak akan ada lagi tanah yang tidak memiliki kekuatan hukum.

Baca Juga :  Airlangga Hartarto Beri Mandat Jaro Ade Calon Bupati Bogor Dihadapan Para Ulama

“Kita ingin memastikan bahwa tidak ada satu jengkal tanah pun di Indonesia ini yang tidak punya atau tidak jelas alas hak hukumnya, apalagi masyarakat. Makannya program PTSL ini memberikan kesempatan kepada masyarakat supaya tanah mereka itu jelas alas hak nya,” jelasnya.

Oleh karena itu, karena programnya sangat efektif, maka jika ada pengajuan anggaran dari Kementrian ATR/BPN akan disetujui.

“Jadi, kita lihat selama ini progresnya cukup bagus. Laporannya juga ke kita terus berkembang, saya kira kita akan dukung penuh. Selama ada pengajuan dari Kementrian ATR/BPN akan kami setujui. Kemarin kan kita agak terputus karena covid kan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kantor BPN Bogor Barat tak Terurus

Sementara itu, Kakan BPN Kabupaten Bogor 1, Yuliana menuturkan dalam kunjungan anggota DPR RI itu, dia meminta agar anggaran yang sebelumnya di refocusing.

“Kita menyampaikan kelanjutan dari Mentri ATR/BPN, AHY. Sementara untuk anggaran yang sebelumnya di refocusing kemungkinan akan dikembalikan, namun itu masuk ke Kementrian dan disetujui oleh Komisi II,” tuturnya.

Yuliana juga mengaku sudah mendorong agar kuota PTSL dari yang sebelumnya hanya 51 ribu, dapat ditambah sesuai dengan kuota yang seharusnya yakni 70 ribu bidang tanah.

“Untuk target PTSL di Kabupaten Bogor wajib 70 ribu bidang. Kan akan ditindaklanjut, karena kami tidak akan mencapai 70 ribu,” jelasnya.

Baca Juga :  Berhasil Memenagkan Prabowo – Gibran di Kabupaten Bogor, Bekal Jaro Ade di Pilbup Bogor 2024

Sementara itu, agar program berjalan beriringan dengan sarana prasarananya, pihaknya juga mengajukan dana Hibah kepada Pemkab Bogor.

“Kalau tidak ada hibah hanya 17 ribu pengukurannya, sementara sertifikat PTSL-nya 70 ribu, jauh banget kan, jadi kita memohon Pemkab Bogor untuk Hibah,” paparnya.

Untuk anggaran Hibah itu sendiri, sudah diajukan sebanyak Rp 9 Miliar sudah termasuk sarana pendukungnya.

“Anggaran Rp 9 miliar dari Hibah Pemkab itu berikut sarana pendukung. Anggaramnya juga untuk sarana pendukung tidak masuk ke kami, yang masuk ke BPN berkisar Rp 3 Miliaran,” tukasnya. ***