Dua Maling 16 Dus Aluminium di Tenjo Berhasil Dibekuk Polisi

0

NARASITODAY.COM- Pencuri Aluminium sebanyak 16 dus disalah satu perusahaan yang terletak di Desa Singabangsa, Tenjo, Kabupaten Bogor berhasil di tangkap polisi.

Kapolsek Tenjo Iptu A.M. Zalukhu mengatakan, bahwa pelaku yang berjumlah dua orang ini dalam melakukan aksinya memanfaatkan situasi di luar jam kerja, untuk mencuri slat aluminium dari pabrik PT. Global Gemilang Adi Warna.

Baca Juga :  Polsek Parung Turun Tangan Sikapi Laporan Aktivitas Ilegal Penyuntikan Ulang Gas Subsidi

“Modus operandi yang digunakan para tersangka adalah memanfaatkan jam kosong atau di luar jam kerja untuk mencuri slat aluminium dari pabrik,” katanya.

Pihak kepolisian setempat langsung bergerak setelah ada laporan dari korban, sehari setelahnya kedua pelaku dapat di bekuk pihak kepolisian di tempat yang berbeda.

“Korban melaporkan setelah menyadari kehilangan aluminium di pabriknya. pada, Senin 20 Mei 2024 sekitar pukul 08.00 WIB. Sementara penangkapan dilakukan Selasa sore, di lokasi terpisah,” katanya.

Baca Juga :  Rumah Nenek Paruh Baya di Ciampea Disatroni Maling

Pelaku teridentifikasi setelah dalam aksinya terekam kamera pengawas, sehingga tidak sulit pihak kepolisian mengungkap kasus pencurian dan pemberatan tersebut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian meliputi rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian, serta satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi A-5795-XBC, warna merah hitam yang digunakan oleh para pelaku,” bebernya.

Baca Juga :  Toko Handphone di Cemplang Dibobol Maling, Warga : Dalam Satu Bulan Ini Sudah ke Lima Kalinya

Diketahui Akibat aksi pencurian ini, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 35.200.000 dan Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.***