Dua Pria Pembawa Ratusan Butir Obat Keras Nekat Nyuri Handphone di Cariu 

0

NARASITODAY.COM – Dua orang pembawa obat golongan keras nekat mencuri Handphone disalah satu konter milik Nisan di Kampung Cariu, Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.

“Dua orang laki-laki tertangkap tangan, telah mengambil satu buah handphone merk Xiaomi jenis Readmi 12. Setelah itu diamankan di Polsek Cariu untuk dilakukan penyelidikan dan di Tas milik pelaku ditemukan 6 kantong plastik obat Tramadol,” kata Kapolsek Kompol Denden Sukmara. Sabtu 15 Juni 2024.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Dugaan Pungli Supir Truk Tambang di Parung Panjang

Dia menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada, Jumat 14 Juni 2024 sekitar pukul 18.20 Wib di konter handphone milik korban. Kedua pelaku ter tertangkap tangan.

Dalam aksinya salah satu pelaku menuju ke konter tersebut sementara kawannya menunggu di sepeda motor.

Baca Juga :  Sepasang Suami Istri di Citeureup jadi Admin Slot Diamankan Polisi

Setelah salah satu pelaku menguasai Handphone milik korban. Pelaku menuju sepeda motor untuk melarikan diri, lalu diteriaki maling dan tertangkap oleh warga sekitar sebelum diamankan pihak kepolisian.

“Setelah diamankan lalu digeledah didalam tas milik salah satu pelaku ditemukan 600 butir Tramadol, 13 butir Mersi, 5 butir obat Alfrazolam, dan 4 butir obat Nitrazepam,” katanya.

Baca Juga :  Sentral Parkir Pasar Leuwiliang Dikeluhkan Pedagang, Becek Mirip Kubangan Kerbau

Diketahui, bahwa kedua pelaku berinisial NS dan CM merupakan warga Cianjur. Para pelaku juga sudah dalam proses hukum lanjut.***