Kos-kosan di Ciawi Diduga Disinyalir Jadi Tempat Maksiat

0

NARASITODAY.COM – Sejumlah pasangan bukan suami istri di sebuah rumah kos kosan, di giring ke Makopolsek Ciawi, hal itu setelah adanya aduan dari warga yang merasa resah di rumah tersebut.

Penertiban kos kosan bernama Bima Sakti di Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor tersebut sebelumnya warga mengaku resah dengan kebisingan dan sering kedapatan keluar masuk pasangan muda-mudi secara bergantian.

Baca Juga :  Pj Bupati Bogor Sambangi RSUD Leuwiliang

“Setelah ada pengaduan dari ketua RT kita langsung giat penertiban rumah kos kosan dan didapati adanya pesta miras dan isi kamar kedapatan pasangan yang bukan suami istri,” kata Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat.

Kata dia, kegiatan itu dilaksanakan pada, Minggu 16 Juni 2024 sekitar pukul 03.30 wib. Giat yang dilakukan ini dimana telah banyak laporan masyarakat, yang mana sangat meresahkan.

Baca Juga :  Protes Jalan Rusak, Warga Cikeas Gunung Putri, Tanami Pohon Pisang

Disinyalir rumah kos kosan dibuat tempat yang tidak baik dan pada akhirnya pihak kepolisian Polsek Ciawi melaksanakan giat penertiban.

“Dari hasil pemeriksaan di lokasi TKP Mendapati hal yang tidak baik seperti pesta miras dan kedapatan ada pasangan yang bukan suami istri di dalam kamar kos,” bebernya.

Baca Juga :  Bocah yang Viral Minta Makan di Sambangi Polrestro Depok, Ini Tujuannya

Pihak kepolisian mengamankan pasangan muda mudi diluar nikah, dan telah memanggil pemilik kosan tersebut. Tak hanya itu warga menuntut agar kos kosan tersebut di tutup permanen.***