Polres Bogor Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa di Cigudeg

0
Ilustrasi (dok : Andreas Nato)

NARASITODAY.COM – Polres Bogor tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan dana desa di Pemerintah Desa (Pemdes) Wargajaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, mengonfirmasi bahwa penyelidikan terhadap Kepala Desa Wargajaya, Eman Suyatman, sedang berlangsung.

“Masih tahapan penyelidikan, belum kita lakukan penahanan,” ujar AKP Teguh.

Menanggapi penyelidikan tersebut, Eman Suyatman membantah tuduhan korupsi itu. Menurutnya, pembangunan yang bersumber dari dana desa telah dilaksanakan dengan maksimal.

Baca Juga :  DPC Peradi Cibinong Kabupaten Bogor Gelar Bukber dan Rapat Pengurus Kepemimpinan Oteu Herdiansyah

“Saya sudah melaksanakan pembangunan lebih dari maksimal mulai dari perencanaan hingga laporan pertanggungjawaban,” tegasnya. Selasa (9/8/2024).

Eman menjelaskan bahwa penyelidikan oleh Polres Bogor dilakukan karena adanya laporan dari pihak tertentu.

“Jadi ada yang melaporkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Bogor Mulai Lidik Kasus Dugaan Penyelewengan di Desa Banyuresmi Cigudeg

Ia pun meminta agar penegak hukum tidak berpihak dan memeriksa langsung kondisi di lapangan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

“Datang ke lokasi langsung,” pintanya.

Lebih lanjut, Eman merasa heran dengan adanya laporan dugaan korupsi tersebut, mengingat Desa Wargajaya telah menjalankan penggunaan dana desa secara maksimal. Bahkan, desa tersebut menjadi contoh dalam pengelolaan dana desa oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).

Baca Juga :  WNA Asal Yaman Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi Cisarua

“Ia, DPMPD sudah memeriksa dan menjadikan kami sebagai contoh,” tuturnya.

Selain itu, seluruh program pembangunan di Desa Wargajaya selalu melalui proses musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes) dan dimonitor oleh Muspika, termasuk Kecamatan, Polsek, dan Koramil.

“Setiap kegiatan juga selalu dimonev oleh Muspika. Baik Kecamatan, Polsek, dan Koramil,” tambahnya.***