Polres Bogor Mulai Lidik Kasus Dugaan Penyelewengan di Desa Banyuresmi Cigudeg

0

NARASITODAY.COM- terkait polemik penyelewengan anggaran dana Desa di Desa Banyuresmi, Kecamatan Cigudeg, Kabupeten Bogor. Kasat reskrim AKP Teguh kumara telah melakukan penyelidikan dan turun kelapangan.

Hal itu dikatakan AKP Teguh kumara saat dihubungi melalui telepon selulernya, pihaknya telah melaksanakan penyelidikan dan turun kelapangan dan masih mengumpulkan data lainnya.

“sudah lidik, sudah mengambil video juga cek tempat kejadian perkara,” kata teguh kumara

Sedangkan terkait dokumen teguh mengaku sudah melakukan pendalaman dan ada dugaan tapi masih dalam proses menentukan penyimpangannya.

Baca Juga :  Kelompok Jaringan Kejahatan Pencurian Lintas Daerah Berhasil Diungkap Polres Bogor 

“Pendalaman dokumen, jadi masih belum tahu terkait ada kerugian atau belum, ada dugaan, tapi masih menentukan terkait penyimpangan penggunakan dana desa,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan Polemik informasi adanya penyelewengan anggaran di desa Banyuresmi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, masih berlanjut prosesnya.

Dari informasi yang didapatkan, aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sedang menginvestasi total kerugian yang dilakukan Desa tersebut.

“Banyuresmi dan Cidokom saat ini masih dalam proses, dan teman di inspektorat sedang bekerja untuk menghitung kerugian yang memang terjadi di kedua desa tersebut,” kata Kepala DPMD kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah saat Bogor Keliling (Boling) di kecamatan Ciseeng, Selasa (7/11/23).

Baca Juga :  Ratusan Pelajar SMAN 10 Bogor Dikenalkan Dunia Kampus UGM

Renaldi menyebutkan, ada ketentuan prosedur dan proses dari masyarakat direpresentasikan dengan BPD, nanti setiap usulan kades termasuk kinerja bisa melalui tahapan oleh BPD.

“Karena didalam regulasi pengangkatan dan pemberhentian kepala desa saat ini harus usulan BPD, tinggal mereka komunikasi dengan camat dan lakukan pemantauan agar semua bisa terpenuhi,” paparnya.

Baca Juga :  Lima Remaja Diduga Gangster Hendak Tawuran Berhasil di Gagalkan Polisi

Menurut Renaldi, soal Mosi tidak percaya yang dilayangkan masyarakat itu bisa menjadi acuan pemberhentian Kepala Desa.

“Tata cara pergantian kades bisa meninggal dunia, mengundurkan diri atau juga semua usulan dari BPD,” katanya.
Intinya kata dia, proses investigasi yang dilakukan oleh APIP kepada Desa Banyuresmi masih berlanjut. “Pemeriksaan masih berjalan untuk Banyuresmi,” pungkasnya.***