NARASITODAY.COM – Usulan RUU tentang Pelarangan Konsumsi Daging Anjing dan Kucing yang diajukan oleh organisasi non-pemerintah Yayasan Jaan Domestic Indonesia telah ditolak oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, memicu reaksi keras dari aktivis dan pencinta hewan.
Pada Kamis 21/11/2024, para aktivis yang tergabung dalam Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, menuntut agar RUU tersebut dibahas kembali dan diusulkan untuk dimasukkan ke dalam Prolegnas jangka panjang 2025-2029. Dalam aksi tersebut, mereka membawa poster-poster berisi pesan protes dan foto-foto hewan yang menjadi korban perdagangan daging anjing.
Koordinator aksi Karin Franken, menyampaikan bahwa penolakan Baleg terhadap RUU tersebut sangat disayangkan mengingat hanya 4,5 persen dari populasi Indonesia yang mengkonsumsi daging anjing.
“Kami merasa pernyataan anggota Baleg yang menyebut RUU ini tidak penting sangat tidak masuk akal. Kami menginginkan perlindungan bagi hewan dan larangan perdagangan daging anjing dan kucing,” tegasnya dengan nada penuh semangat.Â
Adrian Hane, Manajer Hukum dan Advokasi DMFI, menambahkan bahwa penolakan RUU ini menunjukkan inkonsistensi dalam penerapan hukum yang ada dan mengabaikan risiko kesehatan masyarakat terkait konsumsi daging anjing.
“Kekerasan terhadap hewan bukan hanya tindakan kejam, tetapi juga melanggar hukum di banyak negara. Kami akan terus berjuang agar DPR mendengarkan aspirasi masyarakat yang ingin melihat perlindungan terhadap hewan,” ujarnya.
Adrian juga menjelaskan bahwa konsumsi daging anjing dapat membawa risiko penyakit zoonosis yang dapat membahayakan kesehatan manusia.
Dalam wawancara terpisah, Karin menjelaskan lebih lanjut tentang motivasi di balik aksi tersebut. “Kami ingin menunjukkan kepada pemerintah bahwa ada banyak orang di Indonesia yang peduli dengan nasib hewan. Kami percaya bahwa setiap makhluk hidup berhak mendapatkan perlindungan dan tidak boleh diperlakukan dengan kekerasan,” katanya.Â
Para aktivis berharap agar DPR dapat segera merespons tuntutan mereka dengan membahas kembali RUU tersebut demi kesejahteraan hewan dan kesehatan masyarakat. “Kami tidak akan berhenti berjuang sampai ada perubahan nyata,” kata Adrian menutup wawancara.
Aksi ini mencerminkan kepedulian yang semakin meningkat terhadap perlindungan hewan di Indonesia dan harapan untuk melihat perubahan kebijakan yang lebih proaktif di masa depan.***














