Viral Pungli Ojek Pangkalan di Puncak, Polisi Dalami Kasusnya

0

NARASITODAY.COM – Sebuah video viral di TikTok mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh seorang ojek pangkalan (opang) terhadap wisatawan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Menindaklanjuti kejadian ini, Kepolisian Sektor Megamendung melakukan penyelidikan dan telah mengamankan pelaku berinisial ACN alias Bokep.

Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi di SPBU Kampung Tugu Kaum, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Cisarua.

Baca Juga :  Jaro Ade Ajak Umat Membumikan Al-Quran Lewat MTQ

Pelaku menawarkan jasa pengawalan wisatawan melalui jalur alternatif untuk menghindari kemacetan parah di kawasan Puncak.

“Pelaku meminta bayaran ‘seikhlasnya’ setelah mengantar wisatawan melalui jalur Gardenia Cilember-Jogjogan. Namun, ketika wisatawan mentransfer Rp150.000, pelaku merasa tidak puas karena menginginkan bayaran Rp300.000–400.000,” jelas AKP Dedi pada Sabtu (21/12/2024).

Baca Juga :  Kerja Sama PT Aspex Kumbong dengan Tangsel Jadi Sorotan, Bupati Bogor Minta Evaluasi

Ketidakpuasan tersebut memicu emosi pelaku, yang kemudian meminta tambahan uang hingga Rp850.000.

Perdebatan terjadi antara pelaku dan wisatawan, hingga akhirnya wisatawan menyerahkan tambahan Rp100.000 kepada pelaku.

Pelaku ACN telah mengakui perbuatannya kepada pihak kepolisian. Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk menentukan langkah hukum yang tepat.

Baca Juga :  Perkembangan Pesat Sepak Bola Asia Tenggara, Bek Vietnam Soroti Kekuatan Tim Lain Menjelang ASEAN Cup 2024

“Kami mendalami kejadian ini untuk memastikan langkah hukum yang sesuai,” tegas AKP Dedi.

Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya wisatawan yang berkunjung ke kawasan Puncak, untuk melaporkan jika mengalami atau mengetahui dugaan pemerasan serupa.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang merugikan wisatawan,” pungkasnya.***