NARASITODAY.COM – Sebuah video viral di TikTok mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh seorang ojek pangkalan (opang) terhadap wisatawan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Menindaklanjuti kejadian ini, Kepolisian Sektor Megamendung melakukan penyelidikan dan telah mengamankan pelaku berinisial ACN alias Bokep.
Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi di SPBU Kampung Tugu Kaum, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Cisarua.
Pelaku menawarkan jasa pengawalan wisatawan melalui jalur alternatif untuk menghindari kemacetan parah di kawasan Puncak.
“Pelaku meminta bayaran ‘seikhlasnya’ setelah mengantar wisatawan melalui jalur Gardenia Cilember-Jogjogan. Namun, ketika wisatawan mentransfer Rp150.000, pelaku merasa tidak puas karena menginginkan bayaran Rp300.000–400.000,” jelas AKP Dedi pada Sabtu (21/12/2024).
Ketidakpuasan tersebut memicu emosi pelaku, yang kemudian meminta tambahan uang hingga Rp850.000.
Perdebatan terjadi antara pelaku dan wisatawan, hingga akhirnya wisatawan menyerahkan tambahan Rp100.000 kepada pelaku.
Pelaku ACN telah mengakui perbuatannya kepada pihak kepolisian. Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk menentukan langkah hukum yang tepat.
“Kami mendalami kejadian ini untuk memastikan langkah hukum yang sesuai,” tegas AKP Dedi.
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya wisatawan yang berkunjung ke kawasan Puncak, untuk melaporkan jika mengalami atau mengetahui dugaan pemerasan serupa.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang merugikan wisatawan,” pungkasnya.***














