NARASITODAY.COM – Konflik dualisme kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) akhirnya menemui titik akhir.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, secara resmi mengesahkan kepemimpinan Jusuf Kalla (JK) sebagai Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029.
Dengan keputusan ini, upaya Agung Laksono untuk merebut kursi kepemimpinan dari JK dinyatakan gagal.
Keputusan tersebut didasarkan pada kajian Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang mengacu pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI.
Widodo, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, menjelaskan bahwa kepemimpinan JK telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
Latar Belakang Dualisme Kepengurusan
PMI sempat dihadapkan pada situasi dualisme setelah Musyawarah Nasional (Munas) PMI XXII tahun 2024.
Jusuf Kalla terpilih sebagai Ketua Umum, namun Agung Laksono, politisi senior dari Partai Golkar, juga mengklaim sebagai ketua umum yang sah.
Agung mengklaim didukung oleh 20% pengurus daerah PMI dan bahkan melantik pengurus pusatnya sendiri pada 18 Desember di Hotel Sultan, Jakarta.
Dua hari kemudian, JK meresmikan kepengurusan PMI di bawah pimpinannya di Markas Pusat PMI, Jakarta, sekaligus mengumumkan pengesahan Kemenkumham yang menguatkan legitimasinya.
“Tidak ada dualisme dalam PMI, tidak ada PMI tandingan. Persaingan ini sudah berakhir,” tegas JK.
Susunan Kepengurusan PMI 2024-2029
Dalam struktur baru PMI, JK didampingi oleh Nanang Sukarna sebagai Wakil Ketua Umum, Abdurrahman M. Fahir sebagai Sekretaris Jenderal, dan Suryani Sidik Faisal Motik sebagai Bendahara Umum.
Tokoh-tokoh lain yang turut bergabung dalam kepengurusan ini meliputi politisi Sudirman Said dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva.
Berikut susunan lengkap pengurus PMI 2024-2029:
Pelindung: Presiden Republik Indonesia
Dewan Kehormatan:
Ketua: Ginandjar Kartasasmita
Anggota:
Ketua MPR RI
Menko PMK RI
Menteri Kesehatan RI
Sofyan Wanandi
Syafrudin Kambo
Hamdan Zoelva
Pujian terhadap Kepemimpinan JK
Di tengah perseteruan, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan JK.
Hal ini dinilai sebagai dukungan moral untuk memulihkan stabilitas organisasi PMI, yang memiliki peran vital dalam kegiatan kemanusiaan di Indonesia.
Dengan berakhirnya konflik ini, Jusuf Kalla dan timnya diharapkan dapat fokus pada misi utama PMI, yaitu melayani masyarakat tanpa hambatan akibat polemik internal.
Pengesahan ini juga diharapkan menjadi langkah awal bagi PMI untuk terus meningkatkan kiprahnya sebagai garda terdepan dalam aksi kemanusiaan.(Net)














