Tersangka Perusakan Rumah di Depok Diduga Diperintahkan Seseorang, Polisi Lakukan Penyidikan

0
Tersangka Perusakan Rumah di Depok Diduga Diperintahkan Seseorang, Polisi Lakukan Penyidikan,foto:detik.com

NARASITODAY.COM – NN, salah satu individu yang terlibat dalam perusakan empat rumah di Jalan Televisi IV, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok, membawa senapan angin saat melakukan aksinya pada Minggu (23/2/2025) malam. Senapan angin yang dibawa oleh NN merupakan jenis pistol caliber carbine (PCC).

“Kami masih menyelidiki terkait kepemilikan senapan angin bermuatan gas atau tabung PCC ini, namun kami telah melakukan penyitaan terhadap senjata tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP DK Zendrato dalam konferensi pers pada Selasa (25/2/2025).

Zen menjelaskan bahwa senjata yang dibawa oleh NN memiliki tabung tembakan dengan tekanan tinggi yang berpotensi menyebabkan cedera fatal jika mengenai seseorang. Meski demikian, pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah senjata tersebut digunakan oleh tersangka dalam insiden perusakan tersebut.

Baca Juga :  Cara Mudah Membuat Takoyaki Gluten Free di Rumah, Cocok untuk Intoleran Gluten

“Nantinya, yang dapat menjelaskan lebih lanjut adalah laboratorium forensik terkait balistiknya, apakah senjata tersebut sudah ditembakkan atau tidak,” ujar Zen. Selain senapan angin, para pelaku juga diduga membawa senjata tajam (sajam) saat melaksanakan aksinya.

Perusakan rumah-rumah tersebut diduga terkait dengan perselisihan antara NN dan kelompoknya dengan warga setempat yang dipicu oleh pembangunan portal jalan di kawasan Kampung Serab.

Baca Juga :  Dankorbrimob Tekankan Integritas dan Loyalitas pada Peserta Didik PAG dan SBP 2025

“Kelompok tersangka melakukan pemortalan di lokasi Kampung Serab, yang menyebabkan beberapa warga terjatuh saat melintas di sana pada waktu maghrib, meskipun informasi ini masih kami dalami,” jelas Zen.

Insiden tersebut memicu pertikaian antara dua kelompok, yang kemudian semakin memperburuk situasi. Selain itu, diduga ada pungutan liar (pungli) atau intimidasi yang dilakukan oleh para tersangka, namun hal ini masih dalam penyelidikan polisi.

“Menurut keterangan dari para tersangka, mereka berada di lokasi atas perintah seseorang, dan saat ini kami masih mendalami hal tersebut. Kami akan memanggil pihak yang dimaksud untuk memastikan kebenarannya,” lanjut Zen.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Gaspol Perbaiki 14 Ribu Rumah Tak Layak

Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka merusak rumah-rumah dan membakar barang-barang untuk menghalangi kelompok lain yang hendak menyerang mereka. “Para tersangka membakar sofa dan spring bed di jalan dengan menyiramkan minyak untuk mencegah warga yang ingin menyerang mereka. Kebakaran yang terjadi di belakang rumah atau bengkel las milik warga diduga dipicu oleh masalah terkait aliran listrik,” ungkap Zen.***