Polisi Bogor Amankan Pelaku Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus di Tamansari

0
Ilustrasi pencabulan anak

NARASITODAY.COM – Di balik hijaunya perbukitan Tamansari, Kabupaten Bogor, terkuak sebuah kisah pilu yang menggugah nurani. Seorang pedagang asongan berinisial UJ (48) diduga tega memangsa seorang Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) berinisial TF.

Peristiwa kelam ini terjadi di sebuah penginapan, meninggalkan trauma mendalam bagi korban dan pertanyaan besar tentang keamanan serta perlindungan bagi kelompok rentan.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Bogor bergerak cepat mengusut tuntas kasus ini. “Iya pelaku pedagang makanan asongan sampai dengan saat ini masih dikembangkan, dan baru diketahui korban satu orang inisial TF,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, saat dihubungi pada Senin (21/4/2025). Nada bicaranya tegas, menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani kasus yang sangat sensitif ini.

UJ kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, polisi tak berhenti di situ. Mereka tengah mengembangkan penyelidikan, mendalami kemungkinan adanya korban lain. Selain itu, kondisi psikologis UJ juga menjadi fokus pemeriksaan. “Menunggu nanti pemeriksaan psikolog,” jelas AKP Teguh, membuka kemungkinan adanya penyimpangan perilaku pada diri pelaku.

Baca Juga :  Mischka Aoki Tembus Oxford dan Stanford, Bukti Kerja Keras Remaja Inspiratif Indonesia

Sementara itu, luka batin TF tak bisa dianggap remeh. “Korban masih trauma dan menjalani terapi psikologi lanjutan di Unit Perlindungan anak P2TP2A,” ungkap AKP Teguh, menggambarkan betapa beratnya dampak kejadian ini bagi seorang anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan.

Kasus ini pertama kali mencuat berkat laporan dari Yayasan Kreasi Center, sebuah Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Kota Bogor yang peduli terhadap disabilitas, bersama kuasa hukum dari Kantor Hukum RSP and Partners Law Office, Rizky Demores Lerian. Mereka menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan bagi TF.

Rizky menceritakan kronologi pilu yang dialami kliennya. TF yang baru berusia 17 tahun, saat itu sedang bermain di sekitar rumahnya. UJ datang menghampiri, menawarkan jalan-jalan ke daerah Ciapus Tamansari dengan iming-iming menyenangkan. Tergiur tawaran tersebut, TF yang memiliki keterbatasan kognitif akhirnya menurut.

Baca Juga :  Insiden Senggolan Marquez dan Acosta Warnai Sprint Race MotoGP Barcelona 2024!

Namun, alih-alih jalan-jalan, UJ justru membawa TF ke sebuah penginapan di Tamansari, tempat di mana kehormatan korban direnggut. Setelah melakukan perbuatan bejatnya, UJ memberikan uang Rp 50 ribu kepada TF untuk jajan di minimarket, sebuah tindakan yang semakin memperlihatkan rendahnya moral pelaku.

“Alhamdulillah, berkat koordinasi yang baik antara saya selaku kuasa hukum dengan Penyidik Unit PPA Polres Bogor, pelaku berhasil diamankan Sabtu, 19 April 2025. Penangkapan dilakukan di kawasan Air Mancur, Kota Bogor, saat pelaku sedang berdagang. Proses penangkapan berjalan dengan lancar dan kondusif, pelaku langsung dibawa ke Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Rizky dengan nada lega namun tetap prihatin.

Sebagai pihak yang mendampingi korban, Rizky menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Unit PPA Polres Bogor atas respons cepat dan profesional dalam menangani kasus ini.

Baca Juga :  Peran Guru dan Orang Tua dalam Membangun Kebiasaan Digital yang Sehat pada Pelajar

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Unit PPA Polres Bogor atas keseriusan dan kerja samanya dalam menindaklanjuti laporan ini. Kami berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban,” tambahnya, menyuarakan harapan agar keadilan benar-benar berpihak pada TF.

Kisah tragis yang menimpa TF ini menjadi pengingat betapa rentannya kelompok ABK terhadap tindak kejahatan. Kasus ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang perlunya pengawasan dan perlindungan yang lebih ketat bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

Trauma yang dialami TF adalah luka bagi kita semua, dan menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali. Masyarakat menanti dengan harapan agar keadilan dapat ditegakkan dan TF bisa mendapatkan pemulihan psikologis yang optimal, serta menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk lebih peduli dan melindungi mereka yang lemah.***