Pelepasliaran Enam Orang Utan Jadi Momentum Perjuangan Kelestarian Satwa Endemik Kalimantan

0
Ilustrasi orang utan

NARASITODAY.COM – Hutan belantara Muara Wahau, Kutai Timur, menjadi saksi bisu momen haru dan penuh harapan. Enam individu orang utan, setelah menjalani masa rehabilitasi yang panjang, akhirnya kembali ke habitat alami mereka. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, dengan mata berbinar, melepasliarkan mereka ke rimba raya Kalimantan Timur pada Rabu (23/4/2025).

Perjalanan menuju lokasi pelepasliaran bukanlah hal yang mudah. Menhut dan rombongan, yang terdiri dari Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik Nunu Anugrah, hingga CEO Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Jamartin Sihite, harus menempuh perjalanan sungai menggunakan perahu dari Dermaga KM 67 menuju dermaga Ponton, dilanjutkan dengan berjalan kaki menembus hutan.

Momen paling mengharukan terjadi ketika Menhut Raja Antoni secara langsung membuka kandang Mikhayla, seekor orang utan betina berusia 10 tahun. “Saya bersyukur kita masih bisa melepasliarkan 6 orang utan. Mudah-mudahan mereka menjadi orang utan yang bahagia karena kembali ke tempat asalnya, tempat yang sesungguhnya, rumah mereka sebenarnya,” ujar Menhut dengan suara bergetar, menggambarkan kebahagiaan yang ia rasakan.

Baca Juga :  Dinda Ghania Rilis Lagu Inggris "Unfinished": Menjawab Impian Musikalnya

Sehari sebelumnya, Menhut juga melepas keberangkatan rombongan yang membawa enam individu orang utan tersebut menuju lokasi pelepasliaran. Keenam orang utan yang dilepasliarkan terdiri dari tiga jantan dan tiga betina, dengan rentang usia antara 10 hingga 31 tahun.

Menhut Raja Antoni mengakui bahwa momen ini membawa perasaan bahagia sekaligus tantangan. “Ada kebahagiaan, karena kita bisa merilis 6 orang hutan, mereka akan kembali ke habitatnya, tapi sekaligus ini juga tantangan bagi kami untuk lebih serius lagi, menjaga kelestarian hutan, ekosistem dan satwa lainnya sehingga tidak banyak yang kemudian harus dikonservasi,” ungkapnya.

Proses pelepasliaran ini, menurut Menhut, bukan sekadar memindahkan satwa dari kandang ke hutan. Ini adalah bagian dari upaya panjang untuk memastikan bahwa orang utan, sebagai satwa endemik Kalimantan, dapat hidup bebas di habitat aslinya.

Baca Juga :  Menteri Kehutanan Tinjau Pengelolaan dan Ekowisata di Taman Nasional Bantimurung

“Kemudian juga pendidikan orang utan, dicek kesehatannya, kemudian dilepasliarkan, mereka memang harus ada di rimba raya, di alam liar sana sebagai binatang yang memang itulah habitatnya. Jadi ada rasa syukur sekaligus tantangan bagi kami untuk kerja lebih giat lagi,” lanjutnya.

Namun, di balik kebahagiaan ini, Menhut menyadari bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. “Masih banyak pekerjaan yang harus dikerjakan 6 ini angka yang tidak terlalu banyak dibandingkan korban orang utan lainnya,” tuturnya.

Untuk menjaga populasi orang utan, Menhut Raja Antoni menekankan pentingnya memperketat pelepasan kawasan. Ia menggarisbawahi tiga elemen penting yang harus diperhatikan: hutan harus lestari, pembangunan tidak boleh henti, dan kesejahteraan masyarakat itu pasti.

“Kita harus ketat dalam pelepasan kawasan, ada norma-norma yang harus kita ikuti, pembangunan itu memang tidak boleh henti karena itu terkait dengan kesejahteraan masyarakat terkait juga dengan pertumbuhan ekonomi dan itu memang diperlukan oleh bangsa ini, tapi saat bersamaan kita juga harus memastikan alam harus lestari karena itulah pemberian tuhan untuk kita bersama-sama maka harus kita jaga bersama-sama untuk anak cucu kita, dan kesejahteraan masyarakat itu pasti,” jelasnya.

Baca Juga :  5 Solusi Alami untuk Mengatasi Sengatan Ubur-Ubur dengan Cepat

Menhut meyakini bahwa ketiga elemen ini dapat berjalan beriringan dengan adanya kerjasama dan kolaborasi dari berbagai pihak. “Jadi 3 elemen ini harus kita kelola dengan baik, hutan harus lestari, pembangunan tidak boleh henti, kesejahteraan masyarakat itu pasti dan ini harus kolaborasi dengan pusat dan daerah bekerja sama dengan yayasan, pihak swasta dan lainnya,” pungkasnya.

Pelepasan enam orang utan ini menjadi simbol harapan bagi kelestarian satwa endemik Kalimantan. Di balik momen haru ini, tersemat tekad kuat untuk menjaga hutan dan satwa liar, demi masa depan Bumi Pertiwi yang lebih baik.***