NARASITODAY.COM, GARUT — Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan roda empat terjadi di Jalan Raya Bayongbong–Samarang, tepatnya di Kampung Cibodas RT 01 RW 01, Desa Banjarsari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan mobil pick up Daihatsu Grand Max bernomor polisi D 8347 YQ dan sebuah angkutan kota bernomor polisi Z 1973 EF jurusan Samarang-Garut.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini, namun kedua kendaraan mengalami kerusakan, serta pagar rumah warga turut terdampak.
Berdasarkan informasi di lokasi kejadian, kecelakaan bermula saat mobil pick up yang dikemudikan Toni Patoni (43) melaju dari arah Bayongbong menuju Samarang dengan kecepatan cukup tinggi.
Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga terkejut melihat seorang pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan dan berupaya menghindar.
Namun, manuver tersebut menyebabkan mobil pick up menabrak bagian belakang angkutan kota yang tengah berhenti atau ngetem.
Akibat benturan, angkot yang dikemudikan Engkos Koswandi (58) terdorong hingga menabrak pagar rumah milik warga bernama Firman Sidik, sehingga menimbulkan kerusakan material pada pagar rumah tersebut.
Kapolsek Bayongbong AKP Gopar Suryadi Mulya, S.H., mengatakan tidak ada korban dalam insiden tersebut.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mendata saksi, serta mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar.
“Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah di Polsek Bayongbong,” ujar AKP Gopar.
Editor : Andreas














