NARASITODAY.COM – Di balik geliat pembangunan Kota Bogor, terselip suara kegelisahan yang datang dari para pejuang perlindungan anak. Salah satunya adalah Dede Siti Amanah, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor.
Dengan nada tegas namun penuh keprihatinan, Dede mendesak Pemerintah Daerah agar segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai Kota Layak Anak sebuah regulasi penting yang menurutnya sudah terlalu lama dinanti.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Kota Layak Anak sejatinya telah disahkan. Namun, hingga kini implementasinya terhambat karena belum adanya payung hukum teknis di tingkat eksekutif.
“Karena perda kalau tidak dibentuk perwali akhirnya jadi sia-sia,” ujar Dede saat ditemui pada Jumat (25/4/2025).
Pernyataan itu bukan tanpa alasan. Dede mengungkapkan bahwa laporan kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bogor terus mengalami peningkatan. Di tengah situasi yang memprihatinkan ini, kehadiran Perwali dianggap mendesak untuk memperkuat langkah konkret dalam perlindungan anak.
“Yang kami tuntut bagaimana keseriusan pemerintah dan seluruh pihak dalam menjalankan, khususnya Perwali itu,” katanya.
Ia menegaskan bahwa keseriusan semua pihak, terutama pemerintah daerah, menjadi kunci utama dalam menurunkan angka kekerasan anak yang masih tinggi. Tanpa regulasi teknis seperti Perwali, menurutnya, kerja-kerja di lapangan menjadi tidak efektif.
Lebih jauh, Dede menilai bahwa Perwali juga akan memperkuat penegakan hukum terhadap para pelaku kekerasan yang selama ini masih berkeliaran bebas.
“Ditambah dengan bagaimana pelaku yang terus merajalela, mungkin salah satunya adalah dengan adanya regulasi atau hukum yang bisa ditegakkan,” ungkapnya.
Bagi KPAID, Perwali bukan hanya sekadar produk hukum tambahan. Ia adalah fondasi yang akan menjadi pedoman teknis untuk bergerak di lapangan membuat kebijakan perlindungan anak tak berhenti di atas kertas semata.
“Perwali sebagai acuan kita bisa bergerak dan melaksanakan regulasi secara teknis di lapangan,” tutup Dede.
Kini, harapan itu terus disuarakan. Sebuah harapan agar Kota Bogor tidak hanya tumbuh sebagai kota cerdas dan ramah lingkungan, tetapi juga sebagai kota yang benar-benar layak bagi anak-anak tempat di mana mereka bisa tumbuh aman, bahagia, dan terlindungi.***














