NARASITODAY.COM – Suasana di sebuah pusat perbelanjaan modern di Kabupaten Bogor mendadak berubah serius pada Selasa (29/4/2025) pagi itu. Petugas dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor terlihat menyusuri rak-rak makanan, memastikan satu hal tidak ada lagi produk yang terindikasi mengandung unsur babi.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Edaran dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) baru-baru ini memuat daftar sembilan produk yang diduga mengandung bahan tak halal. Pemerintah Kabupaten Bogor pun bergerak cepat.
“Maka sejak adanya edaran tersebut Disperindag sudah memberikan himbauan kepada pelaku toko-toko modern, pertokoan distributor yang ada di Kabupaten Bogor,” ujar Bupati Bogor, Rudy Susmanto, saat ditemui usai sidak.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran inspeksi mendadak adalah Lotte Mart Pakansari. Menurut Rudy, toko tersebut telah merespons cepat dengan menarik seluruh produk dari peredaran. Hal serupa juga terjadi di Indo Grosir Cibinong, yang sebelumnya masih menyimpan produk bermasalah di rak penjualan.
“Alhamdulillah hari ini kita datang, produk tersebut sudah tidak ada di etalase dan juga ditarik sesuai arahan pemerintah pusat,” ungkap Rudy dengan nada lega.
Namun, sidak kali ini bukan yang terakhir. Rudy memastikan, kegiatan serupa akan terus digelar, menyisir lebih dari 11 titik di seluruh penjuru Kabupaten Bogor, termasuk area sekitar sekolah yang rawan dijangkau konsumen muda.
“Kita meminta camat untuk melindungi masyarakat, konsumen. Tentu kita ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Bogor,” jelasnya tegas.
Tidak hanya berhenti di imbauan, Pemkab Bogor juga telah menyiapkan sanksi bagi pelaku usaha yang membandel. Mulai dari peringatan keras, hingga pencabutan izin operasional bisa saja dijatuhkan.
“Langkah pertama kita meminta pengelola untuk menarik dari rak-rak di display toko. Tapi kalau barangnya sudah ditarik lalu kita cek kembali masih tetap diedarkan, maka kita memberikan tindakan evaluasi perizinan yang didirikan toko tersebut,” tutup Rudy.
Langkah ini menjadi bukti nyata bagaimana Pemerintah Kabupaten Bogor ingin menjaga hak konsumen untuk mendapatkan produk halal dan aman. Sebuah komitmen yang tak sekadar janji, tapi hadir langsung di lapangan.***














