Tempat Pengobatan Alternatif di Bekasi Disegel Usai Muncul Laporan Pelecehan Seksual

0
Ilustrasi Pelecehan Seksual

NARASITODAY.COM – Di balik tembok sebuah rumah yang selama ini dikenal sebagai tempat pengobatan alternatif di kawasan Pondok Melati, Kota Bekasi, tersimpan luka mendalam yang baru kini mulai terbuka ke publik.

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang terapis berinisial M ini mencuat bukan karena laporan resmi ke kepolisian, melainkan karena keberanian seorang korban yang memilih jalan berbeda mengadu lewat media sosial.

Pada 3 Mei 2025, sebuah pesan pribadi masuk ke akun Instagram Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Isinya mengejutkan pengakuan seorang perempuan yang mengaku menjadi korban pelecehan saat menjalani terapi. Tak tinggal diam, Tri segera menindaklanjuti aduan itu dan menemui korban secara langsung. Dari pertemuan inilah terungkap bahwa kasus tersebut bukan peristiwa tunggal.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Siswa SMA yang Diduga Cabuli 16 Anak, Korban Ternyata Kerabat Dekat

“Korban menghubungi Pak Wali Kota lewat pesan di Instagram. Dari situ, laporan ini mulai kami dalami,” ungkap Camat Pondok Melati, Heriyanto, saat ditemui pada Rabu (14/5/2025).

Apa yang awalnya tampak seperti aduan personal ternyata membuka kotak pandora. Berdasarkan informasi yang diterima Pemerintah Kota Bekasi, praktik dugaan pencabulan ini telah berlangsung sejak tahun 2016 dan melibatkan sedikitnya 15 orang perempuan semuanya adalah pasien yang pernah datang untuk berobat.

“Dari informasi yang disampaikan korban, kejadian ini sudah berlangsung cukup lama. Ada yang mengaku mengalami pelecehan sejak tahun 2016,” ujar Heriyanto.

Mereka tidak hanya datang untuk berbagi luka, tetapi juga membawa harapan agar tak ada korban lain yang mengalami hal serupa. Heriyanto menyebut, “Ada sekitar 15 korban yang menyampaikan kronologinya kepada Pak Wali Kota.”

Baca Juga :  Penumpang KRL Laporkan Pelecehan Usai Alami Trauma di Gerbong Bogor

Tri Adhianto pun menyambut keberanian para penyintas dengan penghargaan tinggi. Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya suara para korban untuk mencegah kejahatan serupa terulang kembali.

“Saya mengapresiasi keberanian para ibu-ibu yang telah menyampaikan kebenaran. Ini adalah langkah penting agar tidak ada lagi korban berikutnya,” ucap Tri.

Langkah cepat pun diambil. Atas arahan Tri, tempat praktik milik M disegel oleh aparat Kecamatan Pondok Melati. “Kami ingin memastikan tidak ada lagi aktivitas yang membahayakan masyarakat di lokasi tersebut. Ini bagian dari komitmen kami menjaga lingkungan yang aman,” tambah Heriyanto.

Tri juga menyoroti peran penting media sosial sebagai jembatan antara masyarakat dan pemegang kekuasaan, terutama dalam mengungkap kasus-kasus yang sering kali luput dari radar aparat. “Media sosial bisa menjadi ruang aspirasi untuk menyampaikan aduan secara langsung,” ujarnya.

Baca Juga :  Komitmen Bersama Pemkab dan DPRD Bogor untuk Keamanan dan Ketertiban Wilayah

Meski tempat praktik sudah ditutup, pertanyaan besar masih menggantung bagaimana proses hukum terhadap terapis berinisial M? Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, belum memberikan tanggapan atas pesan konfirmasi yang dikirimkan media.

Namun satu hal kini jelas keberanian satu korban telah menyalakan lentera bagi korban lainnya. Kasus ini menjadi pengingat tajam bahwa kejahatan bisa berselubung di balik profesi yang tampaknya “menolong”, dan bahwa ruang aman, termasuk media sosial, bisa menjadi alat perjuangan untuk keadilan.***