Jaker Desak Aksi Nyata! Audiensi dengan Disbudpar dan Dinas Perpustakaan Kabupaten Bogor Bahas 9 Tuntutan Budaya

0
Foto bersama Jaker dengan Kadis Disbudpar Budi Santoso Tengah usai rapat Audensi

NARASITODAY.COM – Jaringan Kebudayaan Rakyat (Jaker) Kabupaten Bogor menggelar audiensi penting dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) serta Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor pada Sabtu (20/5).

Pertemuan berlangsung di Gedung Disbudpar, Cibinong, dan menjadi ajang penyampaian sembilan tuntutan strategis demi kemajuan kebudayaan di Bumi Tegar Beriman.

Saat rapat audensi di Gedung perkantoran Disbudpar, kabupaten bogor Jaker di sambut hangat oleh Kadis Disbudpar Yudi Santoso. Foto dok : Ist

Ketua Jaker, Fajrin Ramadhani, mengungkapkan bahwa audiensi tersebut disambut baik oleh jajaran pemerintah daerah.

Dalam pertemuan itu, Jaker menyampaikan aspirasi dari berbagai komunitas seni, budaya, dan literasi di wilayah Kabupaten Bogor.

“Alhamdulillah, kami diterima dengan hangat oleh jajaran Disbudpar dan Dinas Arsip. Aspirasi dari berbagai daerah tentang seni, budaya, dan literasi sudah kami sampaikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Antimainstream! Resep Singkong Thailand dengan Saus Santan Creamy

Fajrin menegaskan bahwa Jaker konsisten mendorong realisasi kebijakan pelestarian budaya, termasuk penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) tentang kebudayaan.

“Kami sejalan dengan visi Bupati Bogor saat ini, termasuk dalam inisiatif mengganti nama jalan dan fasilitas umum dengan nama pahlawan daerah. Ini langkah penting untuk membangun kesadaran sejarah dan jati diri masyarakat,” katanya.

Tak hanya itu, Jaker juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi Perda dan Perbup budaya, serta aktif berkontribusi dalam pelestarian budaya lokal.

Berikut 9 Tuntutan yang Disampaikan Jaker:

1. Melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan Perbup dan regulasi budaya agar lebih partisipatif dan akomodatif.

Baca Juga :  Dua Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan “Adu Banteng” di Citeureup

2. Segera membahas Perda tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Adat Kasepuhan sebagai bagian dari pengakuan identitas budaya lokal.

3. Menetapkan data pokok kebudayaan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor agar bisa diakui secara nasional dan internasional.

4. Membentuk tim khusus pendataan kebudayaan, guna memastikan data budaya yang akurat dan berkelanjutan.

5. Mendirikan museum budaya Sunda sebagai pusat edukasi dan pelestarian warisan budaya lokal.

6. Meningkatkan kesejahteraan pelaku seni dan budaya, terutama yang berkiprah dalam budaya Sunda.

7. Menyediakan ruang kreativitas bagi seniman dan budayawan lokal untuk berkarya dan berekspresi.

Baca Juga :  Pendaftaran Calon Tamtama TNI AD Gelombang II Tahun 2025 Masih Terbuka, Gratis Tanpa Dipungut Biaya!

8. Mengabadikan nama-nama pahlawan daerah pada gedung-gedung milik pemerintah sebagai bentuk penghormatan dan edukasi sejarah.

9. Meluruskan narasi sejarah dan melestarikan situs budaya, termasuk cagar budaya di berbagai kecamatan.

Di tempat yang sama, Sekretaris Jaker yang akrab disapa kang RD menambahkan, bahwa Jaker Bogor berharap antara Pemerintah dan Masyarakat terjalan Koherensi Sosial.

“Tentu yang kita harapkan Dinas Arsip dapat lebih gencar dalam meningkatkan literasi,” katanya.

“Audiensi ini menjadi langkah awal Jaker untuk menguatkan sinergi dengan pemerintah daerah, sekaligus mengingatkan bahwa kekayaan budaya Bogor bukan hanya untuk dikenang, tetapi harus dijaga dan diperjuangkan bersama,” tukasnya.